BP Batam
BP Batam Gesa Implementasi PP 41 Tahun 2021 Bidang Kepelabuhanan
Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang diselenggarakan oleh Kementeriain Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia pada 31 Agustus dan 1 September 2021 secara virtual dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Laut, Okto Irianto.
Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 27 Agustus 2021 mengenai pembagian pelayanan perizinan yang dilaksanakan oleh BP Batam dengan KSOP Batam.
Sebanyak 332 Pelayanan Perizinan Transisi dilaksanakan oleh BP Batam antara lain: Perpanjangan Izin Operasi sebanyak 10 perizinan, Tersus Kegiatan Bongkar sebanyak 8 perizinan, Pengoperasian Kapal sebanyak 6 perizinan, Rekom Pengukuhan SIUPKK sebanyak 1 perizinan, Keterangan Terdaftar sebanyak 1 perizinan, Perpanjangan Trayek Izin Operasi sebanyak 2 perizinan, Kerja Bongkar Muat sebanyak 302 perizinan. Namun ada 2 perizinan yang belum selesai yaitu Rekom Pengukuhan SIUPKK dan Keterangan Terdaftar.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa BP Batam sepakat pelayanan perizinan untuk pelaku usaha tidak boleh berhenti.
“BP Batam sepakat perizinan untuk pelaku usaha tidak boleh berhenti dan saat ini BP Batam sudah mengeluarkan 187 perizinan,” kata Ariastuty Sirait.

Ia menambahkan, kewenangan mengenai jenis dan tarif layanan kepelabuhanan di wilayah KPBPB juga sudah dibagi antara BP Batam dan Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Khusus Batam.
Turut hadir dalam rapat koordinasi dan sosialisasi penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Penasihat Khusus Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Kepala Biro Hukum. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Kepala Biro Hukum dan Organisasi. Kementerian Dalam Negeri: Kepala Biro Hukum. Kementerian Perhubungan: Kepala Biro Hukum, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang. Kementerian Keuangan: Kepala Biro Hukum. Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun perwakilan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Mochammad Nasrun, Direktur Badan Usaha Pelabuhan Dendi Gustinandar, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Harlas Buana, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Direktur Pengamanan Aset Moch Badrus, Kepala Bagian Peraturan Dan Perikatan Yuli Widyastuti dan Manager Komersial Pelabuhan Barang, Ronaldi Z.(cc)
-
Batam2 hari agoAda Pekerjaan Terencana Serentak di 4 Lokasi, Warga di Bengkong, Jodoh Centre hingga YKB Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOperasi Zebra Seligi 2025 di Kepri Resmi Dibuka, 350 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan
-
Batam3 hari agoSinergi Berkelanjutan Kementerian ESDM dan PLN Batam untuk Wujudkan Stabilitas Energi Kota Batam
-
Batam2 hari agoBC Batam Temukan Tas Hitam Mengapung di Tanjung Sauh, Berisi Paket Sabu 1 Kg
-
Headline6 jam agoResmi Dilantik oleh Wali Kota Batam, Solidaritas Pembawa Acara Kota Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
-
Batam2 hari agoPN Batam Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Cabul terhadap Polsek Nongsa
-
Headline2 hari agoKomunitas Jurnalis Kepri Resmi Mengemuka, Siap Jadi Wadah Pemersatu Insan Pers
-
Headline3 hari agoHUT ke-49, KKSS Kepri dan Kota Batam Gelar Turnamen Domino Penuh Kehangatan



