BP Batam
BP Batam Gesa Implementasi PP 41 Tahun 2021 Bidang Kepelabuhanan

Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang diselenggarakan oleh Kementeriain Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia pada 31 Agustus dan 1 September 2021 secara virtual dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Laut, Okto Irianto.
Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 27 Agustus 2021 mengenai pembagian pelayanan perizinan yang dilaksanakan oleh BP Batam dengan KSOP Batam.
Sebanyak 332 Pelayanan Perizinan Transisi dilaksanakan oleh BP Batam antara lain: Perpanjangan Izin Operasi sebanyak 10 perizinan, Tersus Kegiatan Bongkar sebanyak 8 perizinan, Pengoperasian Kapal sebanyak 6 perizinan, Rekom Pengukuhan SIUPKK sebanyak 1 perizinan, Keterangan Terdaftar sebanyak 1 perizinan, Perpanjangan Trayek Izin Operasi sebanyak 2 perizinan, Kerja Bongkar Muat sebanyak 302 perizinan. Namun ada 2 perizinan yang belum selesai yaitu Rekom Pengukuhan SIUPKK dan Keterangan Terdaftar.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa BP Batam sepakat pelayanan perizinan untuk pelaku usaha tidak boleh berhenti.
“BP Batam sepakat perizinan untuk pelaku usaha tidak boleh berhenti dan saat ini BP Batam sudah mengeluarkan 187 perizinan,” kata Ariastuty Sirait.
Ia menambahkan, kewenangan mengenai jenis dan tarif layanan kepelabuhanan di wilayah KPBPB juga sudah dibagi antara BP Batam dan Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Khusus Batam.
Turut hadir dalam rapat koordinasi dan sosialisasi penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Penasihat Khusus Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Kepala Biro Hukum. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Kepala Biro Hukum dan Organisasi. Kementerian Dalam Negeri: Kepala Biro Hukum. Kementerian Perhubungan: Kepala Biro Hukum, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang. Kementerian Keuangan: Kepala Biro Hukum. Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun perwakilan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Mochammad Nasrun, Direktur Badan Usaha Pelabuhan Dendi Gustinandar, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Harlas Buana, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Direktur Pengamanan Aset Moch Badrus, Kepala Bagian Peraturan Dan Perikatan Yuli Widyastuti dan Manager Komersial Pelabuhan Barang, Ronaldi Z.(cc)









-
Batam2 hari ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Anambas2 hari ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam3 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Batam2 hari ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Batam3 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Bintan2 hari ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah
-
Bintan2 hari ago
Hari Pertama Lebaran, Warga Hadiri Open House Wabup Bintan Deby Maryanti di Kolong Nam Kijang
-
Batam2 hari ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban