Batam
BP Batam Inisiasi FGD Perkuat Sinergi Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di KPBPB Batam
Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di wilayah KPBPB Batam, Kamis, (16/1/2025).
Digelar di Hotel Aston Nagoya, FGD ini dihadiri peserta dari Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha dan importir di KPBPB Batam.
Adapun narasumber yaitu Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari; Kepala Sub Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra dan Kepala Sub Direktorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.

Kepala Sub Direktorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal mengatakan pengawasan peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik menjadi perhatian penting di wilayah KPBPB. Mengingat, kawasan ini memiliki letak geografis yang strategis dan beragam insentif yang memungkinkan masuknya barang-barang impor tanpa melalui prosedur bea masuk biasa.
“Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik, guna menjamin kualitas dan keamanan produk dan barang-barang konsumsi yang ada di KPBPB Batam,” ungkap Rully.
Selain penguatan koordinasi pengawasan bersama stakholder terkait seperti BPOM dan Bea Cukai, BP Batam juga mendorong langkah-langkah strategis lainnya untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam. Pertama, digitalisasi sistem pengawasan agar distribusi produk dapat diawasi secara real-time. Kedua, peningkatan fasilitas laboratorium di Batam guna mempercepat pengujian produk.
Ketiga, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya produk yang aman dan legal. Dan keempat, pemberian sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

“Tentu upaya yang dilakukan harus didukung oleh regulasi yang berlaku dan regulasi khusus KPBPB yang mengatur kawasan perdagangan bebas yang bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di KPBPB Batam aman bagi masyarakat,” ujar Rully.
Ia juga berharap melalui FGD ini para pelaku importir bisa memperoleh update kebijakan/regulasi yang menangani kegiatan ekspor dan impor. “Karena ada pemberlakuan surat keterangan impor atau izin BPOM berlaku juga di KPBPB, sehingga dalam pengurusan perizinan bisa lebih akurat lagi,” pungkas Rully. (*)
-
Uncategorized @id2 hari agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline20 jam agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam2 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi2 hari agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline3 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Batam22 jam agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Batam1 hari agoPemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI
-
Batam20 jam agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang



