Batam
BP Batam Inisiasi FGD Perkuat Sinergi Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di KPBPB Batam

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di wilayah KPBPB Batam, Kamis, (16/1/2025).
Digelar di Hotel Aston Nagoya, FGD ini dihadiri peserta dari Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha dan importir di KPBPB Batam.
Adapun narasumber yaitu Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari; Kepala Sub Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra dan Kepala Sub Direktorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.
Kepala Sub Direktorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal mengatakan pengawasan peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik menjadi perhatian penting di wilayah KPBPB. Mengingat, kawasan ini memiliki letak geografis yang strategis dan beragam insentif yang memungkinkan masuknya barang-barang impor tanpa melalui prosedur bea masuk biasa.
“Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik, guna menjamin kualitas dan keamanan produk dan barang-barang konsumsi yang ada di KPBPB Batam,” ungkap Rully.
Selain penguatan koordinasi pengawasan bersama stakholder terkait seperti BPOM dan Bea Cukai, BP Batam juga mendorong langkah-langkah strategis lainnya untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam. Pertama, digitalisasi sistem pengawasan agar distribusi produk dapat diawasi secara real-time. Kedua, peningkatan fasilitas laboratorium di Batam guna mempercepat pengujian produk.
Ketiga, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya produk yang aman dan legal. Dan keempat, pemberian sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.
“Tentu upaya yang dilakukan harus didukung oleh regulasi yang berlaku dan regulasi khusus KPBPB yang mengatur kawasan perdagangan bebas yang bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di KPBPB Batam aman bagi masyarakat,” ujar Rully.
Ia juga berharap melalui FGD ini para pelaku importir bisa memperoleh update kebijakan/regulasi yang menangani kegiatan ekspor dan impor. “Karena ada pemberlakuan surat keterangan impor atau izin BPOM berlaku juga di KPBPB, sehingga dalam pengurusan perizinan bisa lebih akurat lagi,” pungkas Rully. (*)




-
Batam2 hari ago
Wisman Singapura Keluhkan Pelayanan MV Oceanna 6 Tujuan Tanjungpinang-Batam, Beli Tiket Tapi Tak Dapat Kursi
-
Batam2 hari ago
Ratusan Dus Rokok Ilegal Merek Luffman Diduga asal Batam Ditangkap Bakamla RI di Perairan Tembilahan
-
Batam16 jam ago
Pimpin Apel Gabungan Pemko Batam, Rudi: Dukung Penuh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih
-
Batam3 hari ago
Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor di Kampus IPDN, Muhammad Rudi hingga Ansar Ahmad Turut Hadir
-
Batam1 hari ago
Hebohnya Katar Warrior di Pojok Karang Taruna Batam, Tiga Anak Ini Raih Hadiah Jutaan
-
Batam13 jam ago
BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio
-
Batam3 hari ago
Haru! Amsakar Ungkap Dukungan Istri usai Raih Gelar Doktor
-
Batam3 hari ago
Dua Kasus Curanmor Libatkan Pelajar di Batam Diungkap Reskrim Polsek Batuaji