Connect with us

Batam

BP Batam Lakukan Langkah Antisipasi Dampak Virus Corona bagi Industri di Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35168464

Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar diskusi terkait Antisipasi dan Dampak Penyebaran Virus Corona terhadap Dunia Bisnis dan Perekonomian Batam, bertempat di Balairungsari, lantai 3, Kantor BP Batam, Senin (2/3/2020).
Dalam kesempatan ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan bahwa, hari ini BP Batam mengundang seluruh owner perusahaan atau yang mewakili, baik dari industri perkapalan (shipyard), elektronik atau manufaktur, dan pariwisata.
“Dengan terjadinya Virus Corona di China yang berimbas ke Singapura dan Kota Batam, tentu langkah-langkah antisipasi akan kita ambil, kalau regulasinya, wewenangnya ada pada saya,” ungkap Rudi.
Rudi mengungkapkan bahwa BP Batam bersama dengan Pemko Batam segera akan meninjaklanjuti agar perekonomian Batam tetap tumbuh, termasuk industri pariwisata kita apalagi sudah ada perintah dari Menteri Keuangan untuk membebaskan pajak daerah 10% bagi hotel dan restoran.
“Dan hari ini Sekda Kota Batam sedang rapat bersama Mendagri untuk pembebasan pajak daerah sebesar 10 persen, bagi hotel dan restoran,” kata Rudi.
“Menurut laporan yang kami terima, saat ini hotel sudah menurunkan tarif kamarnya 30 sampai 40 persen, untuk pajak SPA saya kira hanya kebijakan lokal dan ini bisa kita selesaikan nantinya,” tuturnya.
Sementara itu, sambung Rudi, khusus industri elektronik, galangan kapal ada regulasi-regulasi yang mungkin bukan wewenang kita. “Kami sudah disarankan untuk membuat surat resmi Kepala BP Batam dan akan kita teruskan ke Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” ungkapnya.
Kemudian, terkait kartu izin menetap sementara dan pajak orang asing, sebelumnya sudah  dibicarakan bersama Sesmenko Perekonomian. Para pelaku industri, terutama di kawasan-kawasan industri berharap agar pajak-pajak yang ada dan perizinan dapat dipermudah, termasuk dari imigrasi.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan,” Karena dampak dari Virus Corona, kita harus menanggung selama 6 bulan pendapatan di Kota Batam, dimana kita ketahui bahwa dampak merebaknya virus corona ini pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran berkurang,” ujarnya.
Nantinya, tambah Rudi, BP Batam akan membuka kemudahan kepada siapapun calon investor yang ingin berinvestasi supaya bisa masuk ke  satu Batam. “Salah satunya yaitu memperingan apa saja yang menjadi kewajiban mereka selama ini, sehingga mereka akan masuk ke kota batam,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Trending