Batam
BP Batam Resmi Ambil Alih Pengelolaan Air, Tak Perpanjang Konsesi dengan ATB
Batam, Kabarbatam.com– Menjelang berakhirnya perjanjian konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB) dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada November 2020 mendatang, BP Batam memutuskan untuk tidak memperpanjang konsesi Pengelolaan Air di Batam tersebut. Demikian diungkapkan oleh Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan.
Binsar mengatakan keputusan untuk tidak memperpanjang konsesi pengelolaan air tersebut telah disampaikan melalui surat BP Batam kepada PT ATB pada 26 September 2019 lalu perihal pemberitahuan tidak memperpanjang perjanjian konsesi yang ditandatangani oleh Kepala BP Batam sebelumnya, Edy Putra Irawady.
“Melalui surat tersebut BP Batam telah mengambil sikap dan memutuskan akan mengambil alih pekerjaan pengelolaan air bersih di Batam dan tidak akan memperpanjang perjanjian konsesi,” kata Binsar di Batam Centre (30/1/2020).
Menurutnya, keputusan BP Batam itu telah sesuai dengan isi perjanjian konsesi dan peraturan perundangan yang berlaku, yakni amanah UUD 1945 dan UU Sumber Daya Air No. 17 Tahun 2019, UU No. 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum, dan Peraturan Menteri PUPR No. 25 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum untuk memenuhi kebutuhan sendiri oleh Badan Usaha.
“Dalam hal ini, Negara perlu berperan aktif dalam pengendalian sumber daya air yang semakin terbatas di Batam,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam perjanjian konsesi itu PT ATB masih memiliki kewajiban selama enam bulan setelah tanggal pengambilalihan untuk melakukan perbaikan atas kerusakan yang apabila ditemukan pada inspeksi dan inventarisasi bersama. Hal ini akan segera ditindaklanjuti pihaknya untuk duduk bersama dalam waktu dekat antara Tim Pengakhiran BP Batam dan ATB setelah mendapatkan keputusan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Dewan Kawasan.
Diketahui, BP Batam memiliki konsep baru dalam pengelolaan air dan limbah secara terpadu. Konsep tersebut tengah ditawarkan pihaknya. Hal itu untuk mendukung ketersediaan air di Batam, Rempang dan Galang hingga 30 tahun mendatang.
“BP Batam akan mengembangkan konsep Batam Integrated Total Water Management yang menyinergikan antara potensi ketersediaan air baku, air bersih, pengelolaan air limbah, desalinasi air laut dan daur ulang (rycycle) sehingga hal ini bisa mendukung ketersediaan air sampai tahun 2045 mendatang,” kata Binsar. (*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang