Batam
BP Batam Sosialisasikan Perubahan Tarif Layanan Pengelolaan KPLI–B3 Kabil
Batam, Kabarbatam.com – Guna menambah daya saing, Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penyesuaian tarif Layanan Air Limbah yang disosialisasikan kepada para tenant yang tergabung dalam Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil, Kamis (7/1/2021), di Gedung Marketing Center BP Batam, Batam Centre.
Perubahan besaran tarif layanan ini tertuang dalam Perturan Kepala BP Batam Nomor 28 Tahun 2020 Atas Perubahan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 15 tahun 2018 Tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan pada Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan.
General Manager Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan, Ibrahim, mengatakan, penyesuaian tersebut perlu dilakukan untuk memberikan kontribusi terhadap biaya operasi dan pengelolaan kawasan.
“Ada beberapa tarif, khususnya dalam pengelolaan KPLI–B3 Kabil yang harus diturunkan agar memiliki daya saing. Namun juga ada tarif sewa yang dinaikkan dengan mempertimbangkan biaya operasional dan biaya pemeliharaan yang semakin tinggi,” ujar Ibrahim.

Kenaikan tarif tersebut, lanjut Ibrahim, juga dipicu oleh biaya operasional dan pemeliharaan kawasan serta fasilitas KPLI–B3 Kabil yang cukup besar, menilik biaya-biaya yang telah dikeluarkan tahun 2019 mencapai lebih dari Rp4 miliar untuk membiayai operasional, pemeliharaan, dan pembangunan fasilitas.
Adapun penyersuaian tarif layanan jasa sarana dan prasarana Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI-B3) mencakup tarif sewa lahan per m²/tahun, tarif sewa pemakaian jasa timbang, ruang kantor, forklift, loading bay, biaya pengelolaan kawasan KPLI-B3 berupa keamanan, kebersihan, pemeliharaan jalan/drainase, lampu penerangan jalan, dan IPAL, serta biaya pass masuk orang dan kendaraan.
Meski memberlakukan kenaikan pada beberapa tarif layanan, Ibrahim, mengatakan, para tenant memberikan respon positif atas penyesuaian tersebut.
“Secara umum responnya baik, selagi tujuannya untuk mendukung pengembangan fasilitas dan meningkatkan pelayanan, para tenant mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh BP Batam,” tutur Ibrahim.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pentarifan BP Batam, Haris Adi Purnomo, Manager Komersial BP Batam, Lusy Novita, Asisten Manager Pemasaran Dan Pengembangan Usaha, Dedi Suherli, Asisten Manager Tata Lingkungan BP Batam Suriadi Sembiring, serta dihadiri oleh lebih dari 20 perwakilan tenant KPLI BP Batam. (rud)
-
Natuna23 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam21 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam15 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Ekonomi2 hari agoTelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Aktifkan 13 Titik Internet Satelit untuk Korban Bencana Sumatera



