BP Batam
BP Batam Terus Lakukan Pendekatan ke Warga Rempang yang Menolak Relokasi
Batam, Kabarbatam.com – Sebagian kecil masyarakat Rempang masih melakukan upaya penolakan pengembangan Rempang Eco City.
Penolakan tersebut, dilaksanakan dalam berbagai kegiatan diberbagai lokasi di Pulau Rempang. Terbaru, masyarakat yang menolak melakukan aksi ditengah kegiatan pawai takbir, di Lapangan Sepak Bola Muhamad Musa, Kampung Sembulang, Minggu (16/6/2024) lalu.
Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyayangkan adanya narasi dari media liputan6.com, yang menyebutkan malam pawai takbir itu, adalah malam penolakan seribuan warga dari semua penjuru Pulau Rempang. Sementara, dari berbagai informasi yang dihimpun BP Batam, aksi penolakan yang dibaluti dengan pawai takbir tersebut, diikuti oleh 150 hingga 180 warga dari Sembulang Hulu; Sembulang Tanjung; Sembulang Pasir Merah; Sembulang Camping dan Pasir Panjang.
“Untuk yang melakukan penolakan malam itu tidak sebanyak yang diberitakan. Kelompok yang melakukan penolakan itu, merupakan kelompok yang sudah dari awal menolak adanya Rempang Eco City ini,” ujar Ariastuty, Rabu (19/6/2024).
Ia menjelaskan, BP Batam terus berkomitmen untuk merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini. Terhadap pihak-pihak yang melakukan penolakan, BP Batam terus berupaya untuk melakukan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan di Kawasan Rempang. Ia menegaskan, pengembangan Kawasan Rempang ini pihaknya akan melibatkan masyarakat setempat, tokoh masyarakat, serta organisasi-organisasi kemasyarakatan.
“Kami berharap, situasi kondusif di Rempang dapat terus terjaga, demi kelancaran investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, upaya-upaya BP Batam dalam melakukan pendekatan yang pesuasif dan humanis itu telah membuahkan hasil. Hingga Rabu (19/6/2024), sudah terdapat 115 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang yang sudah bergeser ke hunian sementara. Sementara itu, untuk jumlah warga yang setuju dan sudah mendaftar untuk direlokasi berjumlah 386 KK.
Kepada 115 KK yang sudah pindah ke hunian sementara, diberikan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulan. Biaya hidup tersebut, diberikan selama 12 bulan sejak masyarakat menghuni hunian sementara. Tidak hanya biaya hidup, masyarakat juga diberikan biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.
Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat juga diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banun. Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak untuk ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam sejak awal, pendekatan humanis merupakan komitmen kami untuk melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga,” imbuhnya. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Headline2 hari ago
Warga Lubuk Semut Antusias Menangkan Paslon Iskandar-Rocky