Connect with us

Headline

BPJS Tanjungpinang Nonaktifkan Ribuan Peserta

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30383488

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau menonaktifkan 7.406 peserta yang terdaftar dalam Penerimaan Bantuan Iuran (PBI). 
Hal itu menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Sosial nomor 79 tahun 2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran BPJS.
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Tanjungpinang, Agus Rianto mengatakan, ribuan peserta yang dinonaktifkan tak hanya di Tanjungpinang saja, melainkan juga dari Bintan, Natuna, Anambas, dan Lingga.
“Karena wilayah kerja kami meliputi kabupaten dan kota tadi. Kalau dirinci, di Tanjungpinang ada 1.671 peserta yang dinonaktifkan, Bintan 1.769 peserta, Natuna 1.524 peserta, Anambas 1.438 jiwa, dan Lingga 1.004 peserta,” ujar Agus, Jumat (2/7/2019).
Lanjut Agus, alasan penonaktifan adalah karena adanya peserta yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak valid, tak menggunakan layanan PBI BPJS selama empat tahun, dan adanya temuan data kependudukan milik peserta yang sudah meninggal.
“Selain menonaktifkan, di waktu yang bersamaan kami juga menambah peserta PBI BPJS sebanyak 1.604 jiwa. Dengan rincian Tanjungpinang 1.026 peserta, Bintan 1.27 peserta, Lingga 4.99 jiwa, serta Anambas dan Natuna masing-masing satu peserta,” pungkas Agus. (Tur)

Advertisement

Trending