Connect with us

Lingga

BPJS TK Tanjungpinang MoU Dengan Pemkab Lingga

akhlilfikri

Published

on

Whatsapp Image 2021 09 20 At 16.58.32
Penandatangan MoU BPJS TK Cabang Tanjungpinang dengan Pemda Lingga bertempat di Gedung Daerah Dabo Singkep

Lingga, Kabarbatam.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS-TK) Ketenagakerjaan kantor cabang Tanjungpinang lakukan monitoring dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, yang berlangsung di Gedung Daerah Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (20/09/2021)

Dalam kesempatan itu, Bupati Lingga melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Rusli mengatakan, sebelumnya pemerintah Kabupaten Lingga juga telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Rusli program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu dan sangat bermanfaat dalam memberikan perlindungan bagi pekerja.

“Pemerintah Kabupaten Lingga sangat menyambut baik dan mudah-mudahan kerjasama ini berlanjut sampai waktu yang tidak terbatas, selagi Pemda memiliki kemampuan program ini tetap ada,” kata Rusli

Meski demikian, Rusli berharap, dengan adanya kerjasama dan dilakukannya monitoring oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang tersebut, kedepan manfaat dari program ini dapat berjalan lancar.

“Kami berharap mulai dari perjanjian kerjasama ini tidak ada klaim kita yang gagal atau terkendala,” kata Rusli

Rusli menyebutkan, tentunya dengan adanya kerjasama ini dapat memberi motivasi dan semangat, namun jika klaim macet, Pemda tidak melanjutkan kerjasama, sebab kerjasama dan program BPJS TK tersebut bertujuan untuk membantu para tenaga kerja dan pemberi kerja dalam hal perlindungan kecelakaan tenagakerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmadi menyabutkan, jika pertemuan pihaknya dengan Pemda tersebut dalam rangka untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman kerjasama jaminan kecelakaan tenaga kerja yang meliputi pekerja non ASN dan nelayan.

Selain itu, kedepan kata Sri Sudarmadi, pihaknya akan merangkul pihak perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Lingga yang mana pemberi kerja wajib memberikan hak pekerjanya terkait perlindungan kecelakaan kerja.

“Kita berharap program ini bisa menjangkau dan melindungi seluruh tenaga kerja yang ada di Kabupaten Lingga, dengan tujuan memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja pada tenaga kerja dan tentunya juga bagi pemberi kerja,” katanya.(Fikri)

Advertisement

Nasional

Trending