Connect with us

Headline

BPK Perwakilan Kepri Serahkan Laporan Tahunan ke Komisi Informasi Provinsi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210414 wa0073
BPK Perwakilan Kepri sambangi Kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepulauan Riau, untuk menyerahkan agenda laporan tahunan, Rabu pagi (14/04/2021).

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri sambangi Kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepulauan Riau, di Jalan Jendral A.Yani No 62 Tanjungpinang, Untuk menyerahkan agenda laporan tahunan, Rabu pagi (14/04/2021).

Dalam Penyerahan laporan agenda tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan RI di Kepri, diterima langsung oleh Drs. H. Madim Djuhari selaku komisioner dan dua orang staf, Imanuddin Attas dan Yusniar Djailani diruang Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepulauan Riau.

Seperti dijelaskan oleh Humas Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, Sandi Indra Prasetya, kepada wartawan bahwa BPK Kepri mendatangi Kantor KIP Kepri, hari ini (14/4/21) untuk menyerahkan agenda laporan tahunan.

Karena, menurut Sandi, setiap badan publik itu wajib menyampaikan pelayanan informasi publik, Apalagi di tahun 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai oleh Komisi informasi Provinsi Kepulauan Riau bahwa secara umum BPK sudah bagus, dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dalam hal ini Sandi menjelaskan, ada satu poin penilaian (BPK) yang berkurang, sehingga (BPK) cuma dapat Predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepulauan Riau, ucap Sandi diruang Komisi informasi provinsi (KIP) saat diwawancarai media.

Sementara di tahun 2020, BPK tidak ada penilaian dari KIP. Dan Untuk tahun 2021 ini, BPK berharap ada penilaian lebih baik lagi, yang insha Allah bisa dapat penilaian informatif,” tutup sandi, sosok Humas (BPK) yang ramah dan santun kepada awak media.(helmi)

Advertisement

Trending