Natuna
BPK RI Audit Terperinci Penggunaan Anggaran Pemkab Natuna Tahun 2024

Natuna, Kabarbatam.com – Badan pemeriksa keuangan Kepulauan Riau, kembali mengaudit penggunaan anggaran pemkab Natuna tahun 2024 lalu, sejak (10/4) kemarin.
Informasi dihimpun di lapangan, BPK melakukan pemeriksaan dokumen di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini tentu sangat dinantikan masyarakat Natuna, setelah munculnya utang dan dugaan defisit anggaran yang berdampak pada merosotnya perekonomian daerah dan masyarakat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemkab Natuna Suryanto, membenarkan, pihak BPK RI tengah melakukan audit terperinci dalam penggunaan anggaran daerah tahun 2024 lalu.
“Ya, kemarin BPK RI mulai mengaudit terperinci penggunaan anggaran tahun 2024,” kata Suryanto di kantornya, Jumat (11/4).
Audit terperinci ini, kata dia, menyangkut penggunaan anggaran tahun 2024 lalu. Laporan hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi rujukan penilaian opini. Setelah hasil pemeriksaan tersebut diterima pemerintah daerah, akan diserahkan ke DPRD dalam laporan pertanggungjawaban.
Di singgung soal utang sekitar Rp180 miliar lebih dalam laporan pertanggungjawaban anggaran, Suryanto menjelaskan, pemerintah daerah mengikuti aturan.
“Penyampaian laporan utang dalam tahun anggaran tahun 2024 sesuai undang-undang nomor 15 tahun 2004. Tunggu laporan hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Seperti diketahui, Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 mengatur pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Undang-undang nomor 15 tahun 2004 memberikan tugas dan wewenang kepada BPK untuk memeriksa pengelolaan keuangan negara. Menetapkan bahwa LHP yang disampaikan kepada lembaga perwakilan terbuka untuk umum.
Memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menanggapi temuan dan kesimpulan dalam LHP
Mewajibkan BPK untuk melaporkan unsur pidana kepada instansi yang berwenang.
Di tempat sama, Kepala Bagian Tapem, Izhar, enggan memberikan keterangan terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 yang sudah diserahkan kepada DPRD.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam laporan tersebut tidak disampaikan kondisi defisit dan utang daerah yang membengkak di akhir masa jabatan Bupati sebelumnya.
“Tanya sama Pak Yanto saja, beliau lebih paham,” singkatnya ditemui kantor BPKAD.
Sementara pantauan wartawan, ruang kerja tata pemerintahan di Sekretariat Daerah Pemkab Natuna terlihat terkunci, sejak siang hingga sore. Tidak satupun staf terlihat di ruang kerjanya. Apakah ruang kerja Tapem ‘dikunci’ oleh BPK, hal ini belum terkonfirmasi pasti. (Man)









-
Batam2 hari ago
Jadi Lini Terdepan Pelayanan pada Masyarakat, Amsakar Akan Revitalisasi Seluruh Kantor Camat dan Lurah
-
Batam18 jam ago
Seorang Pengusaha Ngaku Diperas Ratusan Juta oleh Oknum Anggota DPRD Batam Soal Jual Beli Pasir Seatrium
-
Batam2 hari ago
Antisipasi Pungli, Disdik Batam Terbitkan Edaran Larang Sekolah Pungut Biaya Acara Perpisahan
-
Batam1 hari ago
Ada Perbaikan Kebocoran Gate Valve, Aliran Air di Sagulung, Marina dan Tanjung Uncang Mengecil
-
Headline3 hari ago
Natuna Segera Melesat! Jadi KAPET Maritim Terpadu, Buka Akses Ekonomi ke 9 Negara
-
Batam3 hari ago
Persiapan Normalisasi, Wali Kota Amsakar Tinjau Aliran Sungai Depan RS Bhayangkara Nongsa
-
Batam2 hari ago
Li Claudia Sampaikan Kendala FTZ kepada Presiden, Minta Tinjau Regulasi yang Hambat Investasi di Batam
-
Headline2 hari ago
Hadiri Diskusi Publik BP3K2NA, Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Dukung Provinsi Khusus Natuna Anambas