Connect with us

Anambas

BPS Anambas Gelar Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20221005 wa0118
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah, Sahtiar,SH.,MM pada Senin, (3/10/22) di Aula Hotel Tarempa Beach.

Anambas, Kabarbatam.com – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah, Sahtiar,SH.,MM pada Senin, (3/10/22) di Aula Hotel Tarempa Beach.

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi merupakan agenda nasional yang akan dilakukan secara serantak diwilayah indonesia pada tahun 2022.

Adapun tujuan dari kegiatan pendataan awal REGSOSEK adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan pelatihan ini merupakan upaya BPS dalam melakukan pematangan, pembekalan, pemahaman dan konsep serta tujuan kepada seluruh petugas dengan total Petugas sebanyak 80 orang yang terdiri dari setiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala BPS Kepulauan Anambas, Adi Cahyadi menyebutkan bahwa kegiatan pendataan awal REGSOSEK dilakukan kepada seluruh keluarga.

Adi juga menyebutkan bahwa materi yang diberikan pada pelatihan tersebut merupakan materi yang sederhana, ringkas dan praktis dilapangan.

“Jadi kegiatan REGSOSEK ini terbagai pada 2 tahap yakni pendataan dilakukan pada tahun ini dan hasilnya nanti di tahun 2023”, jelasnya

Sekretaris Daerah,  Sahtiar, SH., MM dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan pendataan awal REGSOSEK ini diharapkan perwujudan perlindungan sosial yang komprehensif dan terpadu akan semakin lebih baik.

“Kami Pemerintah Daerah selalu mendukung peran BPS dalam melakukan pendataan ataupun sensus yang bermanfaat atau menyajikan fakta berupa data terpadu guna menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Kepulauan khususnya,” tutupnya.

Sahtiar juga berharap kepada seluruh petugas Pendataan Awal REGSOSEK agar dapat menyelesaikan tugas pendataan nantinya dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan data yang valid dan berkualitas sehingga bermanfaat bagi perkembangan Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)

Advertisement

Trending