Anambas
BREAKING NEWS: 32 Mahasiswa Tanjungpinang Diperiksa Gugus Tugas Anambas, Berlayar di Kapal Tanpa SIB
Anambas, Kabarbatam.com– Diduga tak dilengkapi dokumen berupa Surat Izin Berlayar (SIB) dari Syahbadar, KM Asia Indah milik Tumin, nekat mengangkut 32 mahasiswa dari Tanjung Pinang, Jumat (17/4/2020), diperiksa otoritas terkait dan petugas kesehatan pelabuhan.
Kapal ferry yang terbuat dari bahan fiber itu tiba di pelabuhan Tarempa, Jum’at malam sekitar pukul 20.30 Wib.
Informasi yang dirangkum Kabarbatam.com, KM Asia Indah, nekat berlayar meskipun tidak mendapatkan surat izin berlayar dari pihak berwenang yaitu Syahbandar dari pelabuhan keberangkatan.
“Ya, tak ada izin berlayar, tapi tetap saja berangkat,” ujar salah seorang penumpang yang tak mau namanya disebut.

Masih menurut informasi, awalnya KM Asia Indah membawa pasien rujukan dari Letung, pada Kamis (16/4/2020), dengan status charter oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Namun, saat hendak kembali ke Tarempa, kapal ferry berkapasitas 70 seat itu, mengangkut mahasiawa yang sedang menempuh pendidikan di Tanjung Pinang dan hendak kembali ke Anambas. Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Kijang, pada pagi tadi.
Selain tak memiliki SIB, KM Asia Indah juga melanggar kesepatakan bersama antara DPRD dan Pemkab Kepulauan Anambas, yang membatasi arus keluar masuk kapal penumpang, seperti Sabuk Nusantara, Kapal Ferry VOC Batavia, KM Bukit Raya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak berwenang yakni Syahbandar Tarempa belum memberikan pernyataan resmi terkait pelayaran yang diduga illegal itu.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan pelayaran, kapal ferry yang terbuat dari bahan fiber, tidak dapat diberikan izin berlayar yang melebihi empat jam pelayaran.
Sementara itu, sebanyak 32 mahasiswa yang menjadi penumpang dalam kapal tersebut, menjalani pemeriksaan oleh tim gugus tugas Covid-19. Mereka kemudian, diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing dan diharuskan menjalani karantina mandiri. (edy)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline12 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline2 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



