Connect with us

Batam

BREAKING NEWS: Hasil Sidang Etik Mangihut Sudah Terbit, Besok BK DPRD Batam Sampaikan Hasilnya Secara Terbuka ke Publik

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250527 wa0133
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Muhammad Fadli (tengah) saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu.

Batam, Kabarbatam.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam menjadwalkan mengumumkan hasil pelaksanaan dan keputusan sidang etik Anggota DPRD Kota Batam Fraksi Partai PDI Perjuangan Mangihut Rajaguguk secara terbuka pada Rabu besok.

Kepada Kabarbatam.com, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Muhammad Fadli membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi hasil keputusan sidang etik Mangihut Rajagukguk dan siap menyampaikannya di depan publik secara terbuka.

“Ya benar, hasil sidang etik terhadap yang bersangkutan (Mangihut Rajagukguk) sudah keluar dan bersama-sama kita telah putuskan. Dijadwalkan, besok kita akan sampaikan hasilnya saat konferensi pers bersama rekan-rekan media sembari menunggu anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam lainnya berkumpul dan tiba di Kota Batam,” ungkap Muhammad Fadhli saat dikonfirmasi Kabarbatam.com, Selasa (27/5/2025).

Seperti diketahui, Mangihut Rajagukguk telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik yang mencuat dari kasus yang menjeratnya yakni dugaan penipuan dan pengelapan salah satu pengusaha Batam.

Dalam pelaksanaannya, Mangihut kembali dimintai keterangan dalam rapat tertutup BK, pada Kamis (22/5/2025). Pemeriksaan itu dilakukan selama kurang lebih satu jam.

“Benar, agendanya mendengarkan keterangan lanjutan dari Mangihut. Ini menjadi bagian dari tahapan paling akhir sebelum kami menyampaikan hasilnya,” ujar Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadli, Jumat (23/5/2025).

Fadli menjelaskan, pemeriksaan itu tidak berbeda jauh dari sebelumnya, namun ada tambahan informasi yang dicatat timnya. Total sudah tujuh orang yang dimintai keterangan dalam sidang etik ini, termasuk Mangihut, pelapor, serta lima hingga enam saksi dari berbagai kalangan.

“Mulai dari kuasa hukum, rekanan perusahaan, satu ketua fraksi, mahasiswa, hingga simpatisan. Semua sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Kita punya waktu 30 hari kerja, tapi target kami paling lambat pekan depan sudah tuntas dan diumumkan dalam forum musyawarah,” jelas. Fadli.

Jauh hari sebelum Badan Kehormatan DPRD Kota Batam memanggil Mangihut, DPC Partai PDI Perjuangan Kota Batam telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap Mangihut Rajagugguk. Panggilan klarifikasi DPC PDI Perjuangan Batam terhadap Mangihut Rajagugguk itu berlangsung sebanyak 2 kali yakni pada hari Jum’at tanggal 2 Mei 2025 dan pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2025.

Dalam 2 kali panggilan klarifikasi tersebut, Mangihut Rajagukguk secara tegas diminta oleh DPC Partai PDI Perjuangan Kota Batam untuk melaporkan balik oknum pengusaha yang telah menuduhnya atas dasar pencemaran nama baik partai.

Namun, perintah dan ultimatum DPC PDI Perjuangan Kota Batam sama sekali tidak digubris sehingga menimbulkan spekulasi bahwa Mangihut Rajagukguk benar bersalah.

Tak hanya itu, Mangihut Rajagukguk juga sempat membantah segala bentuk tudingan terhadap dirinya. Ia mengaku, tidak pernah terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan bisinis jual beli pasir yang menyeret namanya tersebut. Ia bahkan dengan tegas membantah bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan seperti yang ramai diberitakan.

Kendati demikian, pernyataan Mangihut Rajagukguk tersebut sama sekali tidak mempengaruhi segala bentuk proses dalam perkara ini. (Atok)

Advertisement

Trending