Connect with us

Batam

BREAKING NEWS: Seorang Oknum PNS Pemprov Kepri Tertangkap Tangan Menjemput TKI Ilegal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F34795328

Batam, Kabarbatam.com – Seorang oknum PNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berinisial A (40), yang merupakan tekong TKI ilegal, berhasil diringkus Jajaran Polsek Nongsa di perairan Nongsa saat menjemput TKI Ilegal dari Malaysia, sekira pukul 04.00 WIB, Selasa (21/4/2020).
Diketahui A (40) merupakan salah satu  PNS di lingkungan Pemprov Kepri di Bagian Biro Umum. Ia terangkap tangan ketika membawa dua orang TKI ilegal dari Malaysia.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu berawal ketika tekong TKI berinisial A membawa dua orang TKI atau pekerja migran ilegal dari Malaysia dengan menggunakan speed boat fiber bermesin 75 PK.
Namun ditengah perjalanan, pelaku tersebut kehabisan bahan bakar dan berhasil diringkus Jajaran Polsek Nongsa yang tengah melakukan patroli laut.
Oknum pegawai itu beserta TKI ilegal diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku, A (40) mengaku nekad melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kondisi ekonomi. “Terdesak kondisi ekonomi,” akunya.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa, saat dikonfirmasi  Kabarbatam.com, Selasa (21/4/2020).
“Ya benar, saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terkait penangkapan pelaku,” ujar Ipda Yustinus Halawa.
Lanjut Ipda Yustinus, saat ini satu orang tekong TKI berinisial A (40) bersama dua orang TKI Ilegal tengah menjalani tes kesehatan dan selanjutnya dibawa ke Rusun BP Batam untuk menjalani karantina. (Tok)

Advertisement

Trending