Connect with us

Anambas

Bupati Anambas Hadiri Rakorda Dalam Rangka Regsosek Tahun 2022

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220929 wa0113
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H.

Anambas ,Kabarbatam.com – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 dengan tema “Mencatat untuk Membangun Negeri” yang berlangsung di Aula Lantai 4 Hotel Tarempa Beach, Kamis (29/9/22).

Rapat dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Kepulauan Riau, FKPD, Kepala BPS Kepulauan Anambas, Kepala OPD, Instansi Vertikal, Ketua TP-PKK KKA, Para Camat dan Kepala Desa Tarempa Selatan.

Dengan ditandai pemukulan kompang bersama, Bupati Kepulauan Anambas bersama Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Kepulauan Riau secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022.

Koordinartor Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Kepulauan Riau, Barudin, S.ST., S.E., M.Si menyebutkan bahwa dalam upaya memantapkan persiapan pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 ini, jajaran BPS baik Provinsi maupun kabupaten/kota khususnya BPS Kepulauan Anambas beserta dengan dinas atau instansi di masing-masing wilayah perlu memperkuat Koordinasi, Kolaborasi dan Integrasi.

“Untuk itu perlu adanya kegiatan rapat koordinasi sebagai langkah awal untuk menjalin Kolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022”, ucapnya.

img 20220929 wa0114

Ia juga menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar seluruh pihak yang terlibat agar mengetahui dan memahami posisi dan peran masing-masing dalam agenda besar menyukseskan pendataan awal REGSOSEK Tahun 2022.

“Kami sangat berharap semoga berbagai upaya yang dilakukan oleh BPS baik kegiatan pendataan awal REGSOSEK maupun program desa cantik dan sensus penduduk tahun 2023 nanti mendapatkan dukungan dari pada stakeholder dan pihak- pihak terkait”, tutupnya

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi memiliki peran penting dalam proses reformasi sistem perlindungan sosial.

“Dengan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi ini diharapkan perwujudan perlindungan sosial yang komprehensif dan terpadu akan semakin lebih baik,” ucapnya.

Bupati juga menekankan kepada OPD terkait, bahwa pentingnya suatu data dalam membuat program dan rencana kegiatan agar tepat sasaran. (*)

Advertisement

Trending