Connect with us

Anambas

Bupati Anambas Kawal Pembagian Paket Sembako dari Pemprov Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46539432

Anambas, Kabarbatam.com– Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) H. Abdul Haris, S.H meninjau pemaketan sembako bantuan yang disalurkan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kepada masyarakat kabupaten termuda di Provinsi itu, di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan.
Bantuan sembako yang dikucurkan oleh pemerintah Kepri akan disalurkan secepatnya di bulan Juni ini. pantauan media ini, Bupati tidak hanya mengecek namun Ia juga memeriksa langsung isi sembako yang akan disalurkan ke masyarakat Anambas.
“Total paket sembako bantuan yang akan disalurkan dari provinsi ke masyarakat Anambas sebanyak 6.818 paket yang akan diberikan kepada 6.818 Kepala Keluarga (KK),”ungkap Haris, Minggu (31/05/2020).
Lanjut Ia mengatakan, bantuan tersebut akan segera disalurkan dalam beberapa hari kedepan, karena saat ini masih dilakukan packing oleh penyedia.

“Penyerahannya Insya Allah jika sudah siap, itu antara hari Selasa atau Rabu,”paparnya.
Lebih lanjut Haris menyebutkan untuk bantuan yang diutamakan terlebih dahulu diberikan kepada 2.000 KK tambahan yang belum mendapatkan bantuan sosial selama covid 19 baik itu dari Pusat maupun Kabupaten.
“2000 KK yang kita dahulukan ini merupakan data yang baru yang tak dapat saat pemberian sembako tahap pertama,” paparnya.
Ia menyebutkan, apabila diestimasikan saat ini yang sudah tersalurkan telah mencapai 11.263 KK, apabila dikalikan dengan empat orang dalam satu KK maka sudah ada 44 ribu jiwa dari total 47 ribu jiwa lebih masyarakat Anambas.
“Nilai bantuannya sebesar Rp300 ribu yang berisikan 9 item diantaranya beras, gula, kopi, susu, teh, mie instan, sirup dan lainnya, namun jangan dinilai dari nilainya,”tuturnya.
Pada kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, karena dijumpai sejumlah kasus kependudukan seperti pindah dari desa satu kedesa lainnya namun tidak melaporkan kedesa tempat dia pindah sehingga luput dari pendataan.
“Untuk itu Desa, RT, setiap tiga bulan harus mendata penduduknya agar data penduduk dapat valid,” pungkasnya. (edy)

Advertisement

Trending