Connect with us

Headline

Bupati dan Wakil Bupati Karimun Batal Divaksin Dosis Pertama, Ini Sebabnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210201 Wa0027
Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau resmi mencanangkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Sabtu (30/1/2021).

Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau resmi mencanangkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Sabtu (30/1/2021).
Pencanangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Ruang Pertemuan RSUD Muhammad Sani Karimun.
Bupati Aunur Rafiq mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 3.480 vial vaksin pada tahap awal vaksinasi.
Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan pendistribusian vaksin produksi Sinovac itu ke tiap Puskesmas di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun.
“Pada vaksinasi tahap awal ini sesuai instruksi pemerintah diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, pejabat publik, TNI dan Polri serta tokoh- masyarakat,” ujar Aunur Rafiq dalam sambutannya.

Dalam pelaksanaan vaksinasi itu, Bupati menyebut dirinya bersama Wakil Bupati, Anwar Hasyim dinyatakan batal menjadi penerima vaksin pertama.
Penyakit bawaan yang dimiliki oleh Bupati Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim yang berusia diatas 59 tahun menyebabkan keduanya tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksin tersebut.
“Saya (Bupati) tidak memenuhi syarat, tetapi saya akan berusaha untuk mencari solusi agar dapat menjadi penerima vaksin tersebut sebagai upaya memberantas COVID-19,” ucap Rafiq.
Terakhir, orang nomor satu di Karimun ini mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi tersebut.
Mengingat, Kabupaten Karimun merupakan kabupaten dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau.
“Mari dukung program pemerintah pusat tentang pemberian vaksin ini. Khususnya, masyarakat karimun percayakan pada pemerintah dan jangan ragu, mari kita dukung demi mencegah penyebaran COVID-19,” ucap Rafiq. (Yogi)

Advertisement

Trending