Headline
Bupati Karimun Minta Para Orangtua Beri Perhatian Lebih pada Anak
Karimun, Kabarbatam.com– Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan empat remaja terhadap anak di bawah umur, di Wisma Family, Tanjungbalai Karimun memantik perhatian masyarakat Kabupaten Karimun, belum lama ini.
Kasus tersebut juga sampai ke telinga Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. Terkait kejadian tersebut, Bupati berharap kepada seluruh orang tua di Kabupaten Karimun untuk lebih memperhatikan anaknya sehingga tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
“Untuk para orang tua, patut diingat bahwa pembinaan anak itu tidak cukup hanya di sekolah. Tidak cukup di pendidikan yang ada, peran orang tua sangat dominan untuk kehidupan anak. Saya harapkan para orang tua bisa lebih mengawasi anak-anaknya,” pesan Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Bupati meminta kepada para orang tua untuk tidak menganggap hal yang biasa jika anak berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
“Kita harapkan jam 09.00 malam itu anak-anak sudah berada di rumah. Kalau mereka les atau ada kegiatan apapun, jangan dibiarkan sampai pukul 10.00 malam. Kalau anak pukul 10.00 malam belum pulang, harus dicari kemana mereka pergi, jangan dibiarkan, karena peran orang tua ini sangat sangat dominan,” ungkapnya.
Bupati Aunur Rafiq juga mengatakan, jika para orang tua kesulitan mengatur anak, bisa berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kalau memang sulit mengatur anak, kita punya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, bisa minta bantu Polisi Pamong Praja, bahkan ke tingkat kepolisian juga bisa jika anak-anaknya tidak pulang, dan apabila ada anak mengonsumsi narkoba, kita juga punya BNN untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Selain peran orang tua, sambung Bupati, masyarakat juga dapat membantu memperhatikan dan mengawasi anak-anak di Kabupaten Karimun.
“Peran masyarakat juga sangat besar untuk memperhatikan dan menginformasikan apabila ada anak-anak kita yang melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak baik, yang mungkin duduk di tempat-tempat yang tidak baik, mungkin malam hari, itu segera disampaikan ke kita. Kita (Pemkab Karimun) ada Perda tentang masalah perlindungan anak ini,” tegas Bupati.
“Kita juga ada Satpol PP yang merazia ke tempat-tempat hiburan yang bisa menimbulkan akses anak-anak kita berbuat yang tidak baik,” pungkas Aunur Rafiq.
Tindak Wisma Terima Anak Bawah Umur
Sementara untuk tempat penginapan yang terbukti menerima tamu anak di bawah umur, Bupati Karimun mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap wisma tersebut.
“Kami akan tinjau kalau itu putusannya salah, ada aturan di Perda kita itu (izin) bisa kita cabut. Ya kalau sudah seperti itu, kita harus tegas (izin penginapan) kita cabut,” kata Bupati.
“Namun untuk sekarang, saya akan pelajari dulu tingkat kesalahannya, rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan juga dari perizinan kalau memang terbukti melanggar yang sesuai dengan perda, kita dapat cabut izinnya,” tegas Aunur Rafiq lagi.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian berhasil meringkus empat pelaku yang mencekoki bocah berusia 13 tahun dengan minuman alkohol merk Newport yang dicampur dengan minuman teh gelas di Coastal Area.
Setelah korban dalam keadaan mabuk, keempat pelaku membawa korban ke sebuah penginapan dan berniat mencabuli korban secara bergilir. (gik)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam22 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka