Connect with us

Headline

Bupati Karimun Putuskan ODP Status Serius Ditangani Terpisah Selama 14 Hari

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117360896

Karimun, Kabarbatam.com– Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq S. Sos M. Si. memutuskan untuk masyarakat Karimun yang sudah ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan dirawat secara intensif dan dipisahkan dari masyarakat umum.
Bupati Karimun mengatakan, kebijakan ini diambil mengingat ODP yang tingkat keseriusannya sudah mengkhawatirkan perlu dilakukan perawatan intensif oleh tenaga medis secara khusus sehingga tidak membahayakan kepada warga lainnya.
Bupati Karimun mengatakan, saat ini sudah ada 139 ODP yang tinggal dirumah dan menjalani isolasi mandiri, kondisi seperti ini menurutnya tidak maksimal mendapatkan pengawasan dan perawatan.
Sehingga Pemerintah Daerah ingin mengumpulkan masyarakat Karimun yang sudah ditetapkan sebagai ODP, dengan demikian Pemerintah Daerah melalui tenaga medis dapat mengontrolnya secara langsung tentang perkembangan kesehatan yang dialaminya.
 
“Nah makanya saya tegaskan untuk warga Karimun kita harus mencari satu lokasi untuk yang ODP ini. Kita kawal dengan baik, kita rawat dengan baik di satu tempat kita siapkan tenaga medisnya dan dapur umumnya,”kata Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. Minggu (29/3/2020).
Bupati Karimun mengatakan, Pemerintah Daerah akan merawat selama 14 hari sesuai dengan aturan, setelah dalam perawatan tersebut jika yang tadinya ODP ini ditemukan menjadi positif maka nantinya orang tersebut akan dirujuk ke Pulau Galang.
“Karena di tempat RSUD HM. Sani hanya untuk tiga orang saja. Tak mungkin kita nampung, makanya harus dikirim ke Pulau Galang. Untuk yang PDP Pemerintah Daerah melakukan pengawasan yang ditempatkan di gedung Puskesmas Meral yang lama,” kata Bupati Karimun lagi.
Bupati Karimun menjelaskan, dipilihnya SMA Negeri 2 Tebing, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 4 menjadi tempat penampungan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dikarenakan sekolah tersebut jauh dari pemukiman.
 
Sebelumnya pihaknya telah memilih beberapa lokasi di Sungai Pasir, di Bukit Senang dan juga disalah satu hotel namun mendapat penolakan dari masyarakat.
“Untuk itu, saya memohon untuk masyarakat memahami hal ini kenapa pemerintah mengambil lokasi sekolah itu karena anak-anak kita saat ini sedang libur. Untuk wali murid jangan berpikiran lain, jangan khawatir kita nanti setelah selesai urusan pengawasan ini kita akan semprotkan disinfektan ruangan sekolah tersebut selama 3 ( tiga ) hari berturut-turut, setelah itu sekolah baru dapat digunakan,”pesan Bupati Karimun.
Bupati Karimun menegaskan, khusus TKI yang bukan warga Karimun dipastikan sudah dikembalikan ke dareah masing-masing, mereka di Karimun hanya transit. Dia telah memerintahkan agar seluruh Kecamatan melakukan razia di hotel – hotel maupun penginapan, jika masih ditemukan TKI yang bukan warga Karimun harus dipulangkan.
“Semalam Kecamatan Karimun sudah melaksanakan dan sudah memulangkan TKI tersebut. Jadi jika masih ada TKI yang ada di pemukiman silahkan dilaporkan agar kita pulangkan, intinya jika TKI nya bukan warga Karimun harus kita kembalikan. Kita tidak mau lagi ada kejadian macam di GOR,” tegas Bupati Karimun lagi.
Sekarang ini ada warga kita yang menjadi TKI, paparnya. Bupati Karimun mengatakan tidak mungkin menolak kehadirannya di Karimun. Tetapi dia berperinsip saat ini bagaimana dapat menyelamatkan warga Karimun yang statusnya ODP yang tingkatannya serius tadi melalui kemampuan yang dimiliki.
“Sekarang mari kita bersama – sama bagaimana mengatasi persoalan ini. Intinya bagi saya, bagaimana yang statusnya ODP, PDP maupun yang sudah positif dapat dinyatakan sembuh dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Insyaallah, mari kita berdoa agar musibah ini cepat teratasi,”pinta Bupati Karimun mengakhiri. (*)
Sumber: Humas Pemkab Karimun

Advertisement

Trending