Connect with us

Headline

Bupati Karimun Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Kecamatan Belat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F68934912
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kec Belat.

Karimun, Kabarbatam.com – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di 3 Desa yang berada di Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun.
Penyerahan dilakukan Bupati secara simbolis di balai pertemuan Tok Kasan, Desa Sebele, Kecamatan Belat, Rabu (23/9/2020) turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Karimun, Rasno dan Kepala BPN Kabupaten Karimun, Jimmy Dolly Winerungan dan Camat Belat, Aribowo Hadibroto.
“Sebanyak 1.570 persil hari ini diserahkan di 3 Desa dengan rincian Dese Sebele sebanyak 457 persil, Desa Penarah sebanyak 385 persil dan Desa Sungai Asam sebanyak 728 persil,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam sambutannya.
Rafiq mengatakan, Kepemilikan sertifikat merupakan bentuk legalitas atas kepemilikan bidang tanah, sehingga para penerima diharapkan dapat menjaga dengan baik sertifikat tersebut.

“Jika sudah diserahkan berarti sudah kuat legalitasnya, oleh karena itu penerima harus menjaga baik-baik sertifikat ini,” katanya.
Sambungnya, ia juga mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas tuntasnya program PTSL sehingga warganya kini mendapatkan sertifikat tanah.
“Alhamdulillah, warga kita sudah menerima sertifikatnya, untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional atas kerja samanya menyelesaikan program ini dan tentu kita berharap semoga program ini terus berlanjut,” ucap Rafiq.
Dalam sambutannya, Bupati berpesan kepada masyarakat “jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang Bapak/Ibu miliki serta simpan baik baik pula sertifikat kas desa yang telah jadi, jangan sampai pergantian kepala desa dokumen sertifikat tanah kas desa yang telah jadi hilang,” harap Bupati.
Sementara itu, Camat Belat Aribowo Hadibroto mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah dari program PTSL di 3 desa tersebut merupakan yang perdana di daerahnya.
“Kedepannya tiga desa lagi akan kami usahakan yaitu Desa Degong, Desa Tebias dan Desa Lebuh,” tutupnya.(Yogi)

Advertisement

Trending