Karimun
Bupati Karimun Tetap Pertahankan Honorer ditengah Ketidakmampuan Keuangan Daerah
Karimun, Kabarbatam.com – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan tidak akan mengambil langkah untuk merumahkan atau memecat tenaga honorernya.
Hal tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para tenaga honorer yang sudah beberapa pekan terakhir dikhawatirkan dengan adanya kabar bahwa ribuan dari mereka akan dirumahkan akibat ketidakmampuan keuangan daerah.
Terlebih, pemerintah daerah diperbolehkan oleh pemerintah pusat untuk merumahkan tenaga honorer apabila memang dihadapi kondisi sulit terkait ketidakmampuan keuangan daerah.
Ketidakmampuan tersebut sendiri dipicu oleh banyak hal, diantaranya banyaknya anggaran pemerintah pusat yang saat ini harus direfocusing atau dialihkan untuk penanganan Covid-19 yang tentunya berimbas terhadap dana transfer pusat ke daerah.
Selain itu, juga dipicu sejak keluarnya PMK di tahun 2021 tentang Penanganan Tenaga Kesehatan yang harus dibebankan ke daerah dengan melakukan refocusing anggaran sebesar Rp. 51 Miliar.
Refocusing tersebut berimbas kepada arus pengurangan belanja rutin Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN, honorer kontrak, honorer insentif, operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan belanja fisik yg diusulkan atau aspirasi dari anggota dewan.
“Untuk tenaga honorer kita tetap akan saya pertahankan bahkan berusaha bagaimana bisa menaikan gajinya. Namun, memang sejak keluar PMK tersebut berimbas kepada belanja rutin untuk TPP dan Honorer kita dan ketidakmampuan keuangan daerah ini sudah dirasakan sejak lama. Tetapi, alhamdulillah kita masih mampu bertahan,” ujar Bupati Rafiq, Selasa (31/8/2021).
Tidak ingin membuat banyak warganya kehilangan pekerjaan diketahui menjadi alasannya tidak ingin .erumahkan tenaga honorernya yang berjumlah kurang lebih sebanyak 5 ribu orang tersebut.
“Apabila saya ambil langkah untuk merumahkan sejumlah honorer, yang terjadi adalah bertambahnya pengangguran. Saya tidak ingin itu, maka kita memutuskan untuk bertahan dulu dengan kondisi yang ada selama beberapa bulan ke depan,” jelas Bupati.
Meskipun, Bupati mengakui bahwa pihaknya akan menghemat anggaran sekitar Rp. 60 Miliar apabila mengambil keputusan untuk merumahkan ribuan tenaga honorer.
Kemudian, anggaran dari merumahkan tenaga honorer tersebut nantinya bisa digunakan untuk melakukan segala pembangunan dan pemeliharaan.
Kodisi itu sendiri akhirnya membuat Bupati berada di dua pilihan apakah dirinya lebih memilih untuk mempertahankan tenaga honorer atau melakukan pembangunan dengan anggaran hasil merumahkan tenaga honorer tersebut.
Namun, orang nomor satu di Karimun ini terus menekankan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan tenaga honorernya.
Walaupun, dirinya harus terpaksa menurunkan gaji tenaga honorer sebesar 40 persen sebagai upaya untuk mempertahankan mereka ditengah ketidakmampuan keuangan daerah.
“Kalau ada alternatif lain saya tidak akan menurunkan gaji tenaga honorer kita ini dan mungkin sudah 5 tahun lalu saya sudah merumahkan honorer supaya bisa menghemat untuk melakukan pembangunan yang mana satu sisi saya akan dibilang hebat, masyarakat meminta pembangunan bisa saja langsung dikabulkan. Namun, tenaga honorer kita jadi pengangguran. Hal ini yang saya tidak inginkan, walaupun harus dengan berat hati mengurangi gaji mereka sebesar 40 persen sampai Desember 2021,” kata Bupati Rafiq.
Bupati membenarkan bahwa, pemerintah pusat memperbolehkan pemerintah daerah untuk merumahkan tenaga honorer ditengah ketidakmampuan keuangan daerah.
Mengingat, hal tersebut memang tergantung kebijakan daerah masing-masing. Sehingga, upaya merumahkan tenaga honorer sudah dilakukan di tiap kabupaten dan kota di Indonesia.
“Kita bisa lihat bagaimana banyak daerah yang sudah merumahkan ribuan tenaga honorernya. Namun, kita bersyukur mampu bertahan selama dua tahun pandemi Covid-19 ini, dimana yang berimbas bukan kita saja tetapi juga daerah lainnya. Sehingga, mau tidak mau dan suka tidak suka kita harus ambil langkah ini untuk melakukan penghematan terhadap belanja rutin yang kita lakukan,” ujar Bupati Rafiq.(Yogi)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam5 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam19 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



