Connect with us

Headline

Bupati Natuna Segera Terbitkan Perbup Atur Jual Beli dan Sewa Lahan ke Perusahaan

Published

on

Img 20250607 wa0090
Bupati Natuna Cen Sui Lan.

Natuna, Kabarbatam.com – Dalam upaya melindungi hak masyarakat dan mencegah praktik jual beli lahan yang merugikan, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyatakan akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemanfaatan lahan oleh perusahaan tambang maupun perkebunan.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak tergiur menjual lahannya atau menyewakan dengan harga murah kepada perusahaan, terutama untuk jangka panjang,” tegas Cen di Ranai, kemarin.

Menurutnya, trend investasi di sektor pertambangan, seperti silika, dan perkebunan sawit semakin meningkat di wilayah Natuna. Namun, tanpa regulasi yang kuat, masyarakat berisiko termarginalisasi, terutama di kawasan perbatasan.

“Jangan sampai kita jadi tamu di tanah sendiri. Contohnya seperti di Bali, masyarakat tempatan sudah terpinggirkan. Apalagi di Natuna nanti, luas pulau ini kecil,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus tetap berpihak pada masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Bayangkan, ada lahan disewa 10 tahun hanya dengan nilai Rp 1 juta. Ini jelas tidak adil,” ungkap Cen.

Pemerintah Kabupaten Natuna juga mendorong agar seluruh proses investasi dilakukan secara transparan dan melibatkan musyawarah dengan masyarakat setempat.

“Natuna ke depan harus jadi contoh pembangunan daerah perbatasan yang adil dan inklusif,” tutupnya. (*)

Advertisement

Trending