Bintan
Bupati Roby Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda BPR dan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,2 Triliun

Bintan, Kabarbatam.com – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan serta penyampaian Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Roby menegaskan bahwa perubahan status badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.
“Perubahan ini bukan hanya sebatas regulasi, melainkan upaya nyata dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah bekerja keras dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.
Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Roby menjelaskan bahwa rancangan tersebut disusun berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti penyesuaian target pajak dan retribusi daerah, pergeseran antarjenis belanja, penyesuaian standar harga regional, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Struktur perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,206 triliun lebih, belanja daerah Rp1,328 triliun lebih, serta pembiayaan daerah yang ditopang SILPA sebesar Rp122,29 miliar untuk menutup defisit tanpa menimbulkan defisit baru.
Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat transparansi data keuangan melalui pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi sistem keuangan, dan keterbukaan informasi publik.
“Transparansi data adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tegas Roby.
Bupati juga menyatakan bahwa pemerintah sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD untuk mengarahkan belanja daerah pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi UMKM, koperasi, dan sektor perikanan-kelautan.
Menanggapi masukan terkait tingginya SILPA, ia menegaskan pemerintah telah melakukan langkah strategis, di antaranya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola anggaran.
Bupati Roby menutup pidatonya dengan harapan agar seluruh agenda pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)






-
Batam1 hari ago
Korban Pengeroyokan OTK di Tanjung Uma Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
-
Batam1 hari ago
Syukuran Kantor BPBD dan Brida, Wali Kota Amsakar: Suasana Kerja Nyaman Kunci Kinerja Optimal
-
Batam1 hari ago
Amsakar Uji Coba Rumah Pompa Jodoh: Efektif Atasi Banjir, Dalam Tempo 15 Menit Debit Air Langsung Turun
-
Headline3 hari ago
Sekolah Rakyat Pertama di Kepri Resmi Berdiri, Wagub Nyanyang: Hadirkan Kesetaraan Pendidikan dan Siapkan Generasi Emas 2045
-
Headline3 hari ago
Wagub Nyanyang Tekankan Pentingnya Optimalisasi Kawasan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK)
-
Tanjungpinang1 hari ago
Wali Kota Lis Siap Sambut Kunker PATA Indonesia Chapter bersama Politeknik Bintan Cakrawala
-
Headline3 hari ago
752 CPNS dan PPPK Kepri Resmi Terima SK di Hari Kesaktian Pancasila
-
Batam3 hari ago
Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Jalur ‘Seksi’ Penyelundupan Lintas Wilayah