Headline
Buruh di Karimun akan Demonstrasi Pasca Pengesahan RUU Omnibus Law
Karimun, Kabarbatam.com – Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR RI yang dinilai tidak memihak kepada kaum buruh berbuntut panjang.
Menanggapi pengesahan undang-undang itu, kaum buruh kompak menggelar aksi demonstrasi di hampir setiap Kabupaten dan Kota di Indonesia mulai hari ini, Selasa (6/10/2020).
Tidak terkecuali di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) juga berencana menggelar aksi serupa.
Aksi demonstrasi tersebut direncanakan digelar di dua lokasi, diantaranya Kantor DPRD Karimun dan Kantor Bupati Karimun, pada Kamis (8/10/2020) besok mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
Namun, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh SPAI-FSPMI Karimun guna menolak pengesahan Omnibus Law itu ternyata mendapat penolakan dari Polres Karimun.
“Kami sudah layangkan surat pemberitahuan sesuai aturan yang berlaku, tapi pihak Polres Karimun melalui Kasat Intelkam mengatakan tidak mengizinkan, alasannya COVID-19,” ujar Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Menanggapi alasan tersebut, Fajar mengatakan, pihaknya mengaku telah menyampaikan kesanggupan untuk menggelar aksi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Kami sampaikan bisa menerapkan protokol kesehatan. Kita akan tetapkan jaga jarak dan wajib memakai masker tapi mereka tetap bersikukuh tidak mau kasih izin,” kata Fajar.
Dijelaskannya, aksi demonstrasi yang digelar oleh pihaknya juga tidak akan berlangsung lama.
Diperkirakan 2 hingga 3 jam saja atau sampai aspirasi buruh diterima Pjs Bupati dan Ketua DPRD Karimun.
Fajar juga mempertanyakan tidak diizinkannya aksi demonstrasi tersebut oleh Polres Karimun.
Hal itu dikarenakan, banyak kegiatan yang mengumpulkan massa puluhan hingga ratusan orang di Karimun selama ini tidak pernah ditindak, jika COVID-19 menjadi alasan tidak diizinkannya aksi demonstrasi tersebut.
Seperti di pusat keramaian Coastal Area Karimun dan sejumlah Food Court yang hampir setiap hari dipadati oleh masyarakat tapi tidak ada ditindak tegas.
“Sekali kita mau gelar aksi memperjuangkan hak kita, justru dilarang. Mereka bilang supermarket, Food court itu kegiatan ekonomi masyarakat, apa bedanya dengan kita kan memperjuangkan ekonomi juga ekonomi buruh,” ucap fajar.
Terakhir, terkait jadi atau tidaknya aksi unjuk rasa Kamis besok, Fajar menuturkan akan melihat perkembangan aksi demonstrasi di Jakarta yang direncanakan digelar Rabu (7/10/2020) besok.
“Jakarta Rabu besok, kita lihat lah perkembangannya di sana dulu.,” tutupnya
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan