Batam
Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan, FA Diringkus Polsek Sekupang

Batam, Kabarbatam.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur hingga hamil kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, pelaku FA (18) diringkus jajaran Sat Reskrim Polsek Sekupang, pada Selasa 15/2/2022) lalu.
Pelaku ditangkap di salah satu Hotel di Lubuk Baja Kota Batam, karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
“Kejadian berawal saat orangtua korban melihat anaknya melahirkan di kamar,” kata AKP Tigor Sidabariba, Kasi Humas Polresta Barelang, Sabtu (19/2/2022).
Tigor mengatakan, orang tua korban mengetahui bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku FA, pada saat korban sudah hamil dengan usia kandungan 7 bulan.
“Mereka berpacaran, tapi korban masih dibawah umur,” ujarnya.
Atas perbuatannya Pelaku Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 KUHPidana.
“Pelaku diancaman hukuman paling singkat 5 Tahun, dan Paling Lama 15 Tahun Penjara,”.ungkap Tigor.(romi)







-
Headline2 hari ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Headline19 jam ago
Joint Operation BNN, Bea Cukai dan TNI AL Berhasil Amankan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
-
Uncategorized @id1 hari ago
Nama Mantan Kapolda Kepri Dikaitkan Bisnis Tambang Bauksit di Lingga, Tokoh Pemuda Nongsa Mengecam Keras
-
Batam14 jam ago
FOTO-FOTO Penampakan Kapal MT Sea Dragon Tarawa Ditangkap Joint Operation BNN Bawa 1,8 Ton Sabu
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Bintan1 hari ago
BREAKING NEWS: Karam di Perairan Berakit, 30 Orang ABK KM Pasifik Memori II Berhasil Dievakuasi Bakamla RI