Connect with us

Headline

Cegah Covid-19, Empat Sekolah di Karimun Dijadikan Tempat Penampungan ODP

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117250560

Karimun,Kabarbatam.com – Polemik lokasi penampungan Orang Dalam Pemantaun (ODP) Covid-19 di Kabupaten Karimun telah. menemukan titik terang.
Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq S.Sos. M.Si, mengambil langkah tegas dengan memutuskan masyarakat yang berstatus ODP Covid-19 akan dirawat secara intensif dan dipisahkan dari masyarakat umum.
“Kebijakan ini diambil mengingat ODP yang tingkat keseriusannya sudah mengkhawatirkan dan perlu dilakukan perawatan intensif oleh tenaga medis secara khusus sehingga tidak membahayakan kepada warga lainnya” ujar Aunur Rafiq dilansir dari Humas Pemkab Karimun, Minggu (29/3/2020).
Aunur Rafiq mengatakan, saat ini masyarakat yang berstatus ODP di Kabupaten Karimun sebanyak 139 orang, untuk itu Pemerintah Daerah ingin mengumpulkan masyarakat tersebut agar mendapat perawatan dan pengawasan yang lebih maksimal.
“Nah makanya saya tegaskan untuk warga Karimun kita harus mencari satu lokasi untuk yang ODP ini. Kita kawal dengan baik, kita rawat dengan baik di satu tempat kita siapkan tenaga medisnya dan dapur umumnya,” kata Rafiq.
Bupati Karimun menambahkan, Pemerintah Daerah akan merawat masyarakat yang berstatus ODP selama 14 hari sesuai dengan aturan, setelah dalam perawatan tersebut jika yang tadinya ODP ini ditemukan menjadi positif maka nantinya orang tersebut akan dirujuk ke Pulau Galang.
“Karena di RSUD Muhammad Sani hanya untuk tiga orang saja, tidak mungkin mereka yang ODP kita tampung, untuk itu mereka harus dikirim ke Pulau Galang, sedangkan untuk yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Pemerintah Daerah akan melakukan pengawasan yang ditempatkan di gedung Puskesmas Meral yang lama,” tambah rafiq.
Bupati Karimun menjelaskan alasannya memilih 4 Sekolah yakni SMA Negeri 4 Binaan, SMK Negeri 1 Karimun, SMK 2 Karimun dan SMP 2 Tebing sebagai tempat penampungan masyarakat yang berstatus ODP.
“Untuk itu, saya memohon untuk masyarakat memahami hal ini kenapa pemerintah mengambil lokasi sekolah itu karena anak-anak kita saat ini sedang libur, dan lokasinya jauh dari pemukiman warga, untuk itu kami berharap wali murid jangan berpikiran lain dan jangan khawatir, karena kita setelah selesai urusan pengawasan ini kita akan semprotkan disinfektan di ruangan sekolah tersebut selama 3 ( tiga ) hari berturut-turut, setelah itu sekolah baru dapat digunakan,” Jelasnya.
Terakhir, Bupati Karimun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengatasi dan berdoa agar wabah Covid-19 ini segera berakhir
“Sekarang mari kita bersama – sama bagaimana mengatasi persoalan ini. Intinya bagi saya, bagaimana yang statusnya ODP, PDP maupun yang sudah Positif dapat dinyatakan sembuh dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Insyaallah, mari kita berdoa agar musibah ini cepat teratasi,” pungkasnya.
Diketahui, sebelum memilih 4 sekolah sebagai penampungan masyarakat berstatus ODP, Pemeritah Daerah telah memilih beberapa lokasi seperti Hotel, Kelurahan Sungai Pasir, dan Jalan Bukit Senang, namun mendadapat penolakan dari masyarakat. (Gik)

Advertisement

Trending