Batam
Cegah Kerumunan, Pemko Batam Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang adanya kerumunan massa di malam pergantian Tahun Baru 2021. Untuk itu, tidak diperkenankan menggelar pesta kembang api untuk perayaan Tahun Baru di Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan larangan pesta kembang api itu sebagai langkah pemerintah menegakkan protokol kesehatan. Ia khawatir, jika ada pesta kembang api, akan terjadi kerumunan massa.
“Harus kita sadari bersama. Ini upaya kita menghentikan penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Rudi, Rabu (30/12/2020).
Rudi pun berpesan, masyarakat Batam harus legawa karena perayaan pergantian tahun baru kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ia pun mengatakan, pihak keamanan akan menggelar patroli saat malam pergantian tahun nanti.
“Jangan berkerumun, jangan abaikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Rudi juga tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Langkah itu menjadi benteng pertahanan dalam melawan Covid-19.
“Terus terapkan 3M, dan kita juga berharap agar vaksin segera dikirim ke daerah sebagai solusi menyelesaikan persoalan Covid-19 ini,” kata dia.
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam22 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka