Connect with us

Karimun

Covid-19 : Rutan Karimun Bebaskan 32 Napi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46539432

Karimun, KABARBATAM.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun resmi membebaskan 32 orang narapidana melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Kami membebasan 32 orang narapidana termasuk anak-anak dalam program asimilasi dan integrasi sesuai arahan dari pimpinan pusat terkait Peraturan Kementrian Hukum dan Ham no 10 tahun 2020 mengenai pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19” kata Kepala Rutan Doddy Naksabani, Sabtu (4/4/2020).
Narapidana yang mendapatkan asimilasi ialah mereka yang bisa memenuhi syarat seperti menjalani 2/3 masa pidana pada 31 desember dan 1/2 masa pidana bagi anak.
“32 narapidana yang mendapat asimilasi dari Rutan Karimun akan dikenai wajib lapor dan diharuskan membuat surat pernyataan dari pihak keluarga yang menjamin mereka bisa di asimilasi” kata Doddy
Doddy Naksabani menjelaskan, bahwa tidak semua narapidana bisa mendapatkan asimilasi dalam mencegah penyebaran wabah covid-19 ini.
“Pidana khusus seperti narkotika, tipikor, human trafficking, ilegal logging dan ilegal fishing yang termasuk dalam PP no 99 th 2012 tidak mendapatkan hak asimilasi tersebut” jelasnya
Terakhir, Doddy Naksabani mengimbau kepada 32 narapidana yang mendapatkan asimilasi guna mencegah wabah virus Covid-19 untuk bisa kooperatif.
“Kami imbau narapidana agar bisa menjalankan program asimilasi dirumah dengan baik dan juga tetap kooperatif, dan terpenting tidak melanggar ketentuan yang berlaku, karena masih dalam pengawasan pihak Kejaksaan/Kepolisian dan Balai Pemasyarakatan” pungkasnya
Diketahui, hingga saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melepas sebanyak 22.158 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. Dimana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan pengeluaran dan pembebasan terbesar hingga Jumat adalah wilayah Sumatera Utara dengan jumlah 7.410 narapidana dan anak, di mana 3.833 orang melalui asimilasi dan 3577 melalui integrasi.(Gik)

Advertisement

Trending