Headline
Covid di Tanjungpinang Bertambah 37 Kasus Baru, 12 Orang Klaster Pemprov Kepri
Batam, Kabarbatam.com– Kasus corona virus disease sepertinya belum akan reda di Kepulauan Riau. Hari ini, terdapat tambahan kasus baru pasien positif covid-19 di Tanjungpinang, mencapai 37 kasus.
Penambahan kasus baru tersebut disampaikan Plt. Walikota Tanjungpinang Rahma, dalam press realesenya tentang penambahan 37 Kasus Konfirmasi COVID-19 di Kota Tanjungpinang.
“Mereka merupakan pasien Nomor Urut 35 – 71, berdasarkan hasil pemeriksaan swab, pada Tanggal 1 Agustus 2020,” kata Rahma, yang juga Ketuan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid -19 Kota Tanjungpinan
Berikut ini kami sampaikan informasi dari pasien terkonfirmasi kasus positif covid-19, nomor urut 35 – 71, tersebut sebagai berikut :
1. Terdapat penambahan 2 (dua) kasus konfirmasi pada klaster Brigjen Katamso yaitu nomor 35 atas nama Ny.NL (38 tahun) yang merupakan pegawai di lapangan badminton Mahakam tempat kasus nomor 31 dan 33 latihan badminton, serta kasus konfirmasi no.36, anak RS usia 11 tahun yang merupakan keponakan dari kasus nomor 33 yang tinggal satu rumah.
2. Kasus nomor 37 Tn. EY usia 30 tahun yang merupakan anggota TNI yang sedang bertugas dari Malang ke Tanjungpinang, skrining rapid tes reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR dengan hasil positif COVID-19.
3. Kasus konfirmasi nomor 38, Ny. RA usia 32 tahun, guru SD honorer, beralamat di Tanjung Unggat tidak ada riwayat bepergian, namun karena mempunyai keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak sehinga pasien berobat dan dirawat di RSUD tanjungpinang, rapid tes reaktif, dilanjutkan dengan swab yang hasilnya dinyatakan positif COVID-19 pada pemeriksaan PCR.
4. Terdapat penambahan 19 kasus konfirmasi COVID-19 yang merupakan lanjutan dari klaster Bhayangkara di Batam yaitu kasus no.39 (Tn. UP, 25 tahun), kasus nomor 40 (Tn. AY, 36 tahun), kasus no.41 (Tn. AW, 23 tahun), kasus konfirmasi no. 42 (Tn. AA, 37 tahun), kasus konfirmasi nomor 43 (Tn.SS, 38 tahun), kasus konfirmasi nomor 44 (Tn.MC, 40 tahun), kasus konfirmasi nomor 45 (Tn.RR, 33 tahun), kasus konfirmasi nomor 46 (Tn. Jw, 57 tahun), kasus konfirmasi nomor 47.
(Tn.MA, 28 tahun), kasus konfirmasi nomor 48 (Tn. Ja, 34 tahun), kasus konfirmasi nomor 49 (Tn. MY, 24 tahun), kasus konfirmasi nomor 50 (Nn. NF, 23 tahun), kasus konfirmasi nomor 51 (Tn. LS, 46 tahun), kasus nomor 52 (Tn. RS, 35 tahun), kasus konfirmasi nomor 53 (Ny.MA, 24 tahun), kasus konfirmasi nomor 54 (Tn. RB, 35 tahun), kasus konfirmasi nomor 55 (Tn.Su, 41 tahun), kasus konfirmasi nomor 56 (Tn. GP, 25 tahun), kasus konfirmasi nomor 57 (Tn, So, 43 tahun).
5. Adapun kasus konfirmasi COVID-19 klaster Pemerintah Provinsi KEPRI berjumlah 12 orang yang merupakan rangkain dari acara pelantikan yang berlangsung 1 minggu terakhir. Adapun urutan nomor kasus konfirmasinya adalah sebagai berikut : nomor 58 (Tn. Sy, 43 tahun, nomor 59 (Tn.HU,
23 tahun), nomor 60 (Ny.RR, 25 tahun), nomor 61 (Tn. DP, 27 tahun), nomor 62 (Ny. WH, 39 tahun), nomor 63 (Tn.HA, 49 tahun), nomor 64 (Tn.AA, 40 tahun), nomor 65 (Tn.BH, 54 tahun), nomor 66 (Ny. FA, 36 tahun), nomor 67 (Tn.SM, 65 tahun), nomor 68 (Tn.As, 32 tahun) dan nomor 69 (Tn. Is, 59 tahun).
6. Adapun kasus konfirmasi COVID-19 nomor 70 adalah seorang perempuan Ny.Mu, usia 57 tahun, seorang Ibu rumahtangga, pada pertengahan bulan Juli 2020 ini sempat dirawat di RSAL untuk melakukan transfusi darah yang sering dilakukannya, namun pada tanggal 24 Juli 2020 pasien ini
pingsan dan sesak nafas, dilakukan rapid tes reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab hidung tenggorokan hasil PCR positif pada tanggal 1 Agustus 2020, pasien beralamat di Jln Pramuka kelurahan Tanjung Ayun Sakti.
7. Kasus konfirmasi COVID-19 nomor 71 adalah seorang laki-laki usia 19 tahun , Tn.BS, yang tinggal di Jl.Pramuka, yang bekerja pada sebuah yayasan, yang pada minggu kedua bulan Juli melakukan perjalanan untuk keperluan tugas ke Pekanbaru selama tiga (3) hari. Pasien mengikuti skrining
rapid tes pada tanggal 26 Juli 2020 dengan hasil reaktif, keesokan harinya dilakukan swab dua hari berturut-turut, dan hasil PCR dinyatakan positif pada hari ini tanggal 1 Agustus 2020.
Dinas Kesehatan Pengandalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang bersama-sama Tim Gerak Cepat Covid-19, Rumah Sakit, Puskesmas, Dinas Kesehatan Provinsi KEPRI, dan seluruh stakeholder terkait telah melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di
tengah masyarakat secara massif dan terkoordinir berdasarkan kaidah-kaidah penanggulangan wabah yang telah di tetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan