Headline
Covid Ranger ANTARA Ingatkan Masyarakat Kepri Taati Protokol Kesehatan
Batam, Kabarbatam.com– Covid Ranger Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA mengingatkan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau untuk menaati protokol kesehatan dalam beraktivitas dan berinteraksi untuk mencegah penularan Covid-19.
Anggota Covid Ranger LKBN ANTARA Nikolas Panama, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan harus dibiasakan ketika menjalankan kehidupan kebiasaan baru di masa pandemi Covid.
Protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan dalam beraktivitas yakni mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak saat berinteraksi.
“Ini bagian terpenting yang perlu dilaksanakan, yang mulai diabaikan oleh banyak orang. Tidak ada kata bosan, jenuh dan pasrah jika kita ingin tetap sehat,” kata pria yang akrab disapa Niko tersebut.
Niko yang juga anggota Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri menemukan banyak orang di ruang publik di Tanjungpinang, Bintan, Batam dan Karimun yang tidak melaksanakan protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker saat berjualan di pasar, dan berinteraksi dengan mengabaikan jarak fisik 2 meter.
Di sejumlah kedai kopi di Tanjungpinang dan Kijang, Bintan juga ditemukan banyak warga yang tidak menggunakan masker, dan duduk berdekatan.
“Ini persoalan yang ada di depan mata, dan setiap hari ditemukan,” katanya, yang juga dosen luar biasa di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Ia menegaskan bahwa kondisi daerah dan negara belum pulih akibat pandemi COVID-19. Berbagai sektor kehidupan, mulai dari penerimaan daerah dan negara mengalami kemerosotan yang serius akibat pandemi Covis-19 sejak empat bulan lalu.
Pemerintah daerah dan pemerintah pusat berupaya keras fokus menangani Covid-19, dan mendorong berbagai sektor kehidupan kembali pulih, seperti pendapatan daerah dan negara, serta membangun optimisme dunia usaha agar ekonomi bergerak.
Langkah strategis pemerintah dalam menormalkan kembali kondisi negara dan daerah akan cepat terealisasi jika didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Dukungan itu cukup dengan menaati seluruh ketentuan yang berlaku, salah satunya melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Karena penanganan setiap pasien positif COVID-19 akan membebani keuangan daerah dan negara,” tuturnya, yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang.
Untuk itu, ia mengajak seluruh anggota masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Setiap anggota masyarakat harus menjaga diri dan keluarganya terbebas dari Covid-19.
“Perang” terhadap Covid-19 belum selesai. Apalagi saat ini banyak orang tanpa gejala (OTG) yang positif Covid-19 sehingga masyarakat harus tetap waspada dalam beraktivitas.
“Pelonggaran beraktivitas dalam normal baru bukan berarti mengabaikan protokol kesehatan, melainkan harus semakin ketat melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Berdasarkan data akumulasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, jumlah pasien Covid mencapai 328 orang, sebanyak 285 orang sudah sembuh. Sementara pasien yang dirawat sebanyak dua orang, 25 orang dikarantina, dan 16 orang meninggal dunia. (*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial21 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam16 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka