Connect with us

Batam

Cukup Tunjukkan KTP, Kini Peserta JKN Bisa Memperoleh Layanan di Fasilitas Kesehatan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20221102 165735

Batam, Kabarbatam.com – Sejak Januari 2022, setiap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ingin memperoleh layanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang selama ini menjadi identitas peserta JKN.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam Nining Indira Khurokina mengatakan bahwa penggunaan NIK sebagai identitas program JKN bermaanfaat untuk 3 (tiga) tujuan yakni mudah, cepat dan pasti.

“Mudah karena peserta cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas yakni KTP. Cepat karena peserta hanya menyebutkan NIK yang tertera dalam KTP dan pasti karena data peserta terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan,” ungkap Nining, Rabu (2/11/2022).

Nining menambahkan, bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK).
Kebijakan ini sudah disampaikan kepada seluruh Faskes mitra BPJS Kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan agar dapat melayani peserta JKN yang menggunakan KTP untuk mengakses layanan di Faskes.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh Faskes agar dapat menerapkan kebijakan ini, hal ini juga merupakan salah satu kewajiban yang tertuang dalam PKS antara BPJS Kesehatan dengan Faskes yang sudah disepakati bersama,” ujar Nining.

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini, BPJS Kesehatan sudah melakukan program Si-Bling yakni Seeing is Believing beberapa waktu yang lalu. Kegiatan ini merupakan pemantauan terhadap pelayanan FKTP yang dilakukan kepada peserta JKN.

“Dari kegiatan ini kami pastikan Faskes mitra BPJS Kesehatan akan melayani peserta JKN hanya dengan menunjukkan KTP. Jika ada Faskes yang menolak, silahkan sampaikan ke kami,” tutur Nining Indira.

Wine Kemala Sari mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk selalu memberikan kemudahan kepada peserta. Menurutnya dengan kebijakan ini, peserta tidak perlu khawatir jika tidak membawa KIS ketika berada di Faskes.

“Dengan menggunakan KTP pastinya lebih mudah karena tidak perlu khawatir jika tidak membawa KIS. Apalagi biasanya kita sudah hafal NIK, jadi tinggal disebutkan saja,” beber Wine.

Peserta yang berdomisili di Tiban Housing Sekupang ini mengatakan bahwa ketika mengakses layanan di Faskes, FKTP tempatnya terdaftar melayani peserta yang hanya menunjukkan KTP.

“Waktu itu saya tidak bawa KIS, saya juga lupa membawa HP, tapi oleh klinik saya diminta KTP saja, jadi tidak perlu pulang kerumah mengambil KIS, tidak merepotkan sama sekali,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Trending