Connect with us

Batam

Curi Motor Yamaha RX King di Parkiran, Seorang Remaja di Bengkong Ditangkap Korbannya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Curanmor

Batam, Kabarbatam.com – Pelaku pencurian sepeda motor saat ini masuk dalam ranah anak dibawah umur. YB (16), diringkus jajaran Polsek Lubukbaja, pada Senin (13/9/2021) malam, di Komplek Golden Prawn, Bengkong.

Kejadian berawal saat korban berinisial WA sedang berkunjung ke rumah temannya, yang berada di Pasar Pelita.

Pada hari Senin (13/09/2021) sekira pukul 01.30 WIB, korban mendengar suara motor merk Yamaha RX King menyala dan kemudian korban langsung berlari ke lokasi parker dan ternyata sepeda motornya sudah tidak ada.

“Korban sempat mengejar pelaku, karena suara motor masih terdengar. Namun, korban kehilangan jejak,” kata Iptu Fajar Bittikaka, Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Selasa (14/9/2021).

Fajar menjelaskan, pelaku membawa motor korban ke arah Bengkong, dan atas informasi masyarakat pelaku berhasil dibekuk.

“Dari tangan pelaku didapat Barang Bukti yang berhasil di amankan  satu unit sepeda motor Yamaha RX-K, satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” ujarnya.

Fajar menuturkan, pelaku beraksi sendiri, karena motor terparkir dengan keadaan kunci masih terletak di motor.

“Atas Perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” ungkap Fajar.(*)

Advertisement

Trending