Connect with us

Lingga

Dari Aset hingga Belanja Modal, DPRD Lingga Keluarkan 5 Rekomendasi Strategis ke Pemda

Published

on

Prmn news 2025 07 12t173422.822
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga saat pembahasan dan pengesahan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Selasa (7/7/2025)

Lingga, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Hal ini tercermin dari pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 7 Juli 2025, dengan agenda utama permintaan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lingga ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir pula perwakilan eksekutif yang diwakili oleh Wakil Bupati Lingga, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Agenda ini bukan sekadar seremoni pengesahan, tetapi juga menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam sidang tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD turut menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi yang menjadi dasar pertimbangan pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Catatan Kritis Pansus DPRD: Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Lebih Baik

Juru bicara Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lingga, Ivan Prawijaya, ST., dalam penyampaian laporan akhir Pansus menekankan perlunya langkah konkret dari Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, penguatan akuntabilitas publik tidak cukup hanya di atas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata yang terukur dan tepat waktu.

“DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK secara konkret, terukur, dan tepat waktu. Ini penting agar pengelolaan keuangan daerah tidak terjebak pada pola repetitif tanpa solusi,” ujar Ivan dalam rapat paripurna tersebut.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang dinilai mendesak adalah pembenahan sistem pemungutan dan pemanfaatan aset daerah secara efisien dan transparan.

Efektivitas belanja daerah pun menjadi perhatian. Belanja modal, khususnya, harus diarahkan untuk menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat. “Belanja daerah harus mampu menciptakan dampak riil, bukan sekadar serapan anggaran yang tinggi tanpa output yang jelas,” tambah Ivan.

Prmn news 2025 07 12t173451.605

Juru bicara Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lingga, Ivan Prawijaya, ST

Pansus juga memberikan sorotan tajam terhadap pengelolaan aset tetap daerah dan menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal agar tata kelola semakin tertata dan profesional. Tidak kalah penting, evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi bagian dari rekomendasi, termasuk pertimbangan restrukturisasi kelembagaan guna meningkatkan performa dan efisiensi badan usaha milik Pemda.

Apresiasi dari Pemerintah Daerah: Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat

Menanggapi hasil pembahasan dan persetujuan tersebut, Wakil Bupati Lingga yang hadir mewakili Bupati Lingga menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Pansus, atas dedikasi dan kerja keras dalam mengkaji Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga. Proses pembahasan yang dilakukan tidak hanya detail, tetapi juga mencerminkan kepedulian bersama terhadap perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Wakil Bupati.

Ia berharap, dengan disahkannya Ranperda ini menjadi Perda, seluruh rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD bisa menjadi rujukan konkret dalam pelaksanaan kebijakan anggaran di tahun-tahun berikutnya. “Semoga keputusan ini membawa manfaat nyata dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” imbuhnya.

Prmn news 2025 07 12t170558.386

Wakil Bupati Lingga, Novrizal saat mengikuti rapat paripurna di DPRD Lingga

Peran DPRD dalam Fungsi Pengawasan dan Evaluasi

Pengesahan Ranperda menjadi Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukanlah titik akhir, melainkan awal dari proses pengawasan yang lebih ketat oleh legislatif. DPRD menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan. Dalam konteks otonomi daerah, pengawasan legislatif menjadi pilar penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah membawa hasil yang sepadan bagi masyarakat.

Ketua DPRD Maya Sari menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan agenda evaluasi lanjutan terhadap tindak lanjut Pemerintah Daerah. “Tugas kami bukan hanya menyetujui, tapi juga memastikan bahwa hasil dari APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Maya.

Momentum Konsolidasi

Pengesahan Perda ini sejatinya menjadi momentum konsolidasi antara legislatif dan eksekutif. Dalam kondisi fiskal yang semakin menantang, upaya pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan semakin meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas, sinergi antara lembaga pemerintahan daerah menjadi krusial. Baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Lingga perlu menjaga kesinambungan komunikasi dan koordinasi demi menciptakan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada hasil.

Advertisement

Trending