Headline
Delapan Nelayan Natuna Ditahan Otoritas Malaysia
Natuna, Kabarbatam.com – Sebanyak delapan nelayan tradisional asal Natuna ditahan pemerintah Malaysia. Kedapatan menangkap ikan di perairan Malaysia.
Penangkapan nelayan lokal tersebut dibenarkan wakil Bupati Natuna Rodhial Huda. Selain delapan nelayan, tiga pompong (perahu) nelayan bersamanya. Mereka adalah nelayan dari pulau Serasan, Subi dan Pulau Tiga.
“Mereka itu nelayan tradisional. Perahunya di bawah 5 gross ton. Jadi penangkapan ikan gunakan pancingan. Tidak ada peralatan atau semacam jaring,” ungkap Rodhial, Senin (22/4).
Delapan nelayan ini ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April lalu. Pemerintah daerah sudah melakukan komunikasi dengan konsulat jenderal luar negeri di Malaysia. Untuk upaya damai dan memulangkan nelayan.
“Tapi infonya nelayan ini sudah tiga kali ditegur pihak berwenang setempat dan dilepas. Karena sudah tiga kali melanggar batas wilayah laut, sekarang ditangkap,” jelas Rodhial.
Menurut Rodhial, nelayan akan mendapat sanksi pidana selama tujuh bulan jika melanggar batas wilayah laut. Namun pemerintah daerah menilai, Natuna dan Malaysia adalah satu rumpun Melayu yang memiliki histori dalam pengelolaan wilayah tangkap tradisional.
“Mudah-mudahan adanya perjanjian lama antara Malaysia dan Indonesia dalam kerajaan lama dan punya fishing ground bersama dari zaman kerajaan dulu, dapat memberikan keringanan bagi nelayan Natuna,” harapnya. (*)
-
Natuna21 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam19 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoCen Akan Perjuangkan Harga Jagung Tinggi ke Bulog
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam13 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



