Headline
Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta Juga Gelar UKW Gratis di Sumsel dan Gorontalo
Jakarta, Kabarbatam.com – Selain memberi kepercayaan menggelar UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis di Provinsi Kepri, Dewan Pers juga telah memutuskan memberi kepercayaan kepada UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta untuk menggelar program UKW gratis di Sumatera Selatan dan Gorontalo.
Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta, 25 Januari 2021.
Maka, menindaklanjuti keputusan itu, Dewan Pers kemudian menggelar zoom meeting dengan lembaga penguji UKW yang mendapat kepercayaan menggelar UKW yang dibiayai tersebut, Rabu (27/1/2021).
Zoom meeting yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun itu dihadiri oleh para perwakilan lembaga penguji UKW dari PWI, AJI, IJTI, LPDS, LSPR, RRI dan lembaga penguji UKW lainnya.
Dari UPN Veteran Yogyakarta hadir Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN dan Koordinator Program UKW fasilitasi Dewan Pers UPN Veteran di Kepri, Saibansah Dardani.
Dalam pertemuan virtual itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun membahas agenda pelaksanaan Pra-UKW dan UKW di seluruh provinsi. Kemudian, sebelum mengikuti UKW gratis, seluruh peserta harus mengikuti Pra-UKW terlebih dahulu. Jumlah peserta yang mengikuti Pra-UKW dibatasi 60 orang.
“Dalam Pra-UKW nanti akan ada pra test dan post test. Dari 60 orang yang mengikuti Pra-UKW itu, dipilih 54 orang yang akan menjadi peserta UKW gratis, sisanya cadangan,” ujarnya.
Sebelum mengikuti Pra-UKW yang digelar secara virtual, lanjut Hendry Ch Bangun, lembaga penguji UKW akan melakukan verifikasi administrasi dan pra test kepada para calon peserta. “Seleksi awal dilakukan oleh lembaga uji, sebelum nanti bisa mengikuti Pra-UKW,” tegas mantan wartawan Kompas itu.
Menariknya, dari 60 orang yang lulus verifikasi administrasi dan pra test oleh lembaga uji, mereka akan mendapat uang pulsa sebagai modal mereka untuk mengikuti Pra-UKW yang digelar secara virtual yang diajar oleh tiga orang pengajar. Yaitu, 1 orang dari Dewan Pers dan 2 orang lagi dari lembaga uji.
Menanggapi kepercayaan Dewan Pers tersebut, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengatakan, bagi para wartawan di Sumatera Selatan dan Gorontalo yang berminat mengikuti program UKW gratis dari Dewan Pers itu, sudah bisa mulai mempersiapkan diri.
“Nanti akan kita buatkan google form bagi para calon peserta UKW gratis di Sumatera Selatan dan Gorontalo. Jadi, mereka bisa mendaftar secara online seperti yang telah kita buat di Provinsi Kepri,” ujar Susilastuti DN.
Meskipun target sasaran utama program UKW fasilitasi Dewan Pers ini adalah para wartawan muda, namun tidak tertutup kemungkinan bagi wartawan muda yang ingin naik jenjang ke madya, atau dari madya yang ingin naik jenjang ke utama. Namun harus memenuhi jumlah peserta yaitu 6 orang/ kelompok.
“Yang penting sudah memenuhi syarat untuk naik jenjang, wartawan muda yang ingin naik ke madya harus sudah lebih 3 tahun dan lebih dari 2 tahun bagi wartawan madya yang ingin naik ke jenjang utama,” jelas Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.(*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka