Batam
Diburu Sampai ke Jambi, Pelaku Penikaman Siswa di Batam Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Kasus penikaman terhadap Patrisio Gio Vano siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam berhasil diungkap tim gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepri.
Dalam pengungkapan ini, tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Batam berhasil meringkus pelaku Riyan Riawan (23) setelah melarikan diri ke Desa Makmur 2, Kecamatan Musi Rawa, Sabtu (26/10/2024).
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, pelaku nekat melakukan penikaman itu lantaran kesal karena korban menggeber knalpot sepeda motornya saat berpapasan di Jalan Raya.

“Aksi ini terbilang spontan. Pelaku yang kesal saat itu, langsung menikam korban menggunakan senjata tajam. Tak lama waktu berselang, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (28/10/2024).
Diketahui, pelaku Riyan Riawan (23) berprofesi sebagai buruh bangunan. Sebelum melarikan diri ke wilayah Jambi, ia sempat bersembunyi selama 1 hari di kos-kosannya di Bengkong Harapan.
“Usai bersembunyi di kostnya, pada Selasa (22/10/2024) langsung melarikan diri ke tempat keluarganya di Jambi hingga pada akhirnya diringkus tim gabungan,” jelas Yan Fitri.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberikan apresiasi kepada seluruh personel tim gabungan yang telah berhasil menuntaskan kasus penikaman ini.

“Saya mengapresiasi seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan ini. Dengan kekompakan serta kerjasama tim yang baik, kasus ini dapat kita tuntaskan,” terangnya.
Selain itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja tentang pentingnya saling menghargai saat di jalan raya.
“Tak perlu kita ugal-ugalan saat berkendara. Karena aksi itu, belum tentu dapat di terima oleh pengemudi yang lain, malah justru menimbulkan kemarahan sehingga berakibat fatal seperti ini. Kami menghimbau, mari kita bersama-sama saling menjaga etika saat berkendara,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus penikaman terhadap Patrisio Gio Vano sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Peristiwa ini terjadi pada 19 Oktober 2024 pukul 22.30 di ruas jalan Simpang Kara, Kota Batam.
Beruntung, nyawa Patrisio Gio Vano dapat diselamatkan setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. (Atok)
-
Natuna3 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline3 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam10 jam agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam21 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun



