Batam
Diburu Sampai ke Jambi, Pelaku Penikaman Siswa di Batam Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda Kepri

Batam, Kabarbatam.com – Kasus penikaman terhadap Patrisio Gio Vano siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam berhasil diungkap tim gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepri.
Dalam pengungkapan ini, tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Batam berhasil meringkus pelaku Riyan Riawan (23) setelah melarikan diri ke Desa Makmur 2, Kecamatan Musi Rawa, Sabtu (26/10/2024).
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, pelaku nekat melakukan penikaman itu lantaran kesal karena korban menggeber knalpot sepeda motornya saat berpapasan di Jalan Raya.
“Aksi ini terbilang spontan. Pelaku yang kesal saat itu, langsung menikam korban menggunakan senjata tajam. Tak lama waktu berselang, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (28/10/2024).
Diketahui, pelaku Riyan Riawan (23) berprofesi sebagai buruh bangunan. Sebelum melarikan diri ke wilayah Jambi, ia sempat bersembunyi selama 1 hari di kos-kosannya di Bengkong Harapan.
“Usai bersembunyi di kostnya, pada Selasa (22/10/2024) langsung melarikan diri ke tempat keluarganya di Jambi hingga pada akhirnya diringkus tim gabungan,” jelas Yan Fitri.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberikan apresiasi kepada seluruh personel tim gabungan yang telah berhasil menuntaskan kasus penikaman ini.
“Saya mengapresiasi seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan ini. Dengan kekompakan serta kerjasama tim yang baik, kasus ini dapat kita tuntaskan,” terangnya.
Selain itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja tentang pentingnya saling menghargai saat di jalan raya.
“Tak perlu kita ugal-ugalan saat berkendara. Karena aksi itu, belum tentu dapat di terima oleh pengemudi yang lain, malah justru menimbulkan kemarahan sehingga berakibat fatal seperti ini. Kami menghimbau, mari kita bersama-sama saling menjaga etika saat berkendara,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus penikaman terhadap Patrisio Gio Vano sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Peristiwa ini terjadi pada 19 Oktober 2024 pukul 22.30 di ruas jalan Simpang Kara, Kota Batam.
Beruntung, nyawa Patrisio Gio Vano dapat diselamatkan setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. (Atok)









-
Batam2 hari ago
Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Yusril Koto Ditangkap Polresta Barelang
-
Batam2 hari ago
BREAKING NEWS! Natalis Zega Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD Batam Inisial MR ke Polresta Barelang
-
Batam1 hari ago
Ada Penggantian Trafo, Aliran Air Malam Nanti di Kabil, Nongsa hingga Batam Center Mengecil
-
Headline2 hari ago
Berlangsung Meriah, Dr Mahadi Rahman Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Sugi Besar di Desa Nyiur Permai
-
Batam1 hari ago
Oknum Dewan Kader PDIP Tersandung Kasus Penggelapan, Soerya Respationo: Itu Bukan Dalam Konteks Penugasan Partai!
-
Batam2 hari ago
Laporan Dugaan Penggelapan Oknum Anggota DPRD Batam, Kapolresta: Kalau Bukti Kuat, Kita Naikkan ke Penyidikan!
-
Batam7 jam ago
Coreng Nama Baik Partai dan Lembaga, Simpatisan PDI Perjuangan Resmi Laporkan Mangihut ke Badan Kehormatan DPRD Datam
-
Batam8 jam ago
UPDATE: Natalis Terima SP2HP Kasus Penipuan dan Penggelapan Oknum Anggota DPRD Batam