Batam
Diduga Bermuatan Rokok dan Mikol Ilegal, Sebuah Kapal Kandas di Bakau Serip Nongsa
Batam, Kabarbatam.com – Sebuah kapal kayu diduga bermuatan barang-barang ilegal kandas di perairan Bakau Serip, Kecamatan Nongsa, setelah berusaha kabur dari kejaran petugas aparat Bea Cukai Batam, Sabtu (20/2/2021).
Menurut informasi yang dihimpun, kapal tersebut diduga bermuatan rokok ilegal yang sempat terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan petugas Bea Cukai Batam.
“Kapal itu menurut informasinya bermuatan rokok ilegal yang lari dari kejaran petugas BC dan akhirnya kandas. Satu orang ABK yang tertinggal di kapal, sementara 8 orang lainnya kabur,” ujar Narasumber.
Sementara itu, ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Kabarbatam.com, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M Rizki Baidillah, membenarkan peristiwa kandasnya kapal kayu yang diduga bermuatan barang ilegal tersebut.
“Ya benar, sekarang lagi proses penarikan kapal karena kandas, muatan kapal diduga rokok dan mikol. Belum dilakukan pemeriksaan mendalam sejauh ini,” ungkap M Rizki Baidillah.
Belum diketahui pasti berapa jumlah muatan kapal kayu tersebut, sejauh ini pihak Bea Cukai Batam belum dapat memberikan keterangan pasti peristiwa tersebut. (Atok)
-
Natuna12 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah
-
Batam1 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI



