Connect with us

Batam

Diduga Bermuatan Rokok dan Mikol Ilegal, Sebuah Kapal Kandas di Perairan Nongsa

akhlilfikri

Published

on

Img 20210220 wa0044
kapal tersebut diduga bermuatan rokok ilegal yang sempat terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan petugas Bea Cukai Batam

Batam, Kabarbatam.com – Sebuah kapal kayu diduga bermuatan barang-barang ilegal kandas di perairan Bakau Serip, Kecamatan Nongsa, setelah berusaha lari dari kejaran petugas aparat Bea Cukai Batam, Sabtu (20/2/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, kapal tersebut diduga bermuatan rokok ilegal yang sempat terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan petugas Bea Cukai Batam.

“Kapal itu menurut informasi nya bermuatan rokok ilegal yang lari dari kejaran petugas BC dan akhirnya kandas. 1 orang saja ABK yang tertinggal sementara 8 orang lainnya kabur,” ujar narasumber yang enggan namanya dipublikasikan.

Sementara itu, ditempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media Kabarbatam.com, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M Rizki Baidillah, membenarkan atas peristiwa kandasnya kapal kayu yang diduga bermuatan barang ilegal tersebut.

“Ya benar, sekarang lagi proses penarikan kapal karena kandas, muatan kapal diduga rokok dan mikol. Belum dilakukan pemeriksaan mendalam sejauh ini,” ungkap M Rizki Baidillah.

Belum diketahui pasti apa muatan dari kapal kayu tersebut, sejauh ini pihak Bea Cukai Batam tengah berupaya melakukan evakuasi terhadap kapal tersebut. (Atok)

Advertisement

Trending