Bintan
Dinas Perkim Kepri Rampungkan 80 Persen Pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan
Bintan, Kabarbatam.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau telah merampungkan 80 persen pengerjaan pembangunan atau rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bintan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkim Kepri Said Nursyahdu saat melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan, Selasa (11/11/2025).
Khusus Kabupaten Bintan, terang Said, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perkim di tahun 2025 ini melaksanakan pembangunan dan perbaikan sebanyak 40 unit rumah yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan.
“Program ini menggunakan dana APBD Kepri tahun 2025, merupakan salah satu program strategis untuk mendukung implemen Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo,” terang Said.
Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan bantuan rumah yang lebih layak dari sebelumnya.
Selain di Kabupaten Bintan, Program Pembangunan RTLH juga dilaksanakan di Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan mulai Oktober 2025 hingga pekan ketiga Desember 2025.
Adapun spesifikasi RTLH yang dibangun berupa bangunan berukuran 5×4 meter, atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium dan pintu kayu. Bagian dalam rumah umumnya dipasang partisi yang dapat dimanfaatkan sebagai kamar.

Terdapat perbedaan material dinding antara rumah di darat dan pesisir (laut). Untuk rumah di darat menggunakan batako, sedangkan di pesisir dinding menggunakan GRC.
“Rumah di pesisir menggunakan GRC dikarenakan menyesuaikan anggaran. Rumah di pesisir biaya pembangunan terserap lebih besar untuk tiang atau tongkat bangunan,” terang Said.
Dia menambahkan jika dalam pelaksanaan program ini ada beberapa rumah yang terpaksa dirobohkan dan dibangun dari awal mengingat kondisi bangunan awal yang sudah sangat tidak layak.
Terakhir, Said mengingatkan jika program pembangunan atau rehabilitasi RTLH ini bersifat stimulan.
“Kita (pemerintah) memberikan warga penerima berupa pokok rumah. Sedangkan untuk kamar mandi atau dapur, penerima menambah sendiri,” pungkas Said.
Disambut Gembira Masyarakat
Program pembangunan RTLH dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Dinas Perkim ini disambut gembira masyarakat penerima.
Emat,77 tahun, warga Toapaya Selatan misalnya. Ia merasa bersyukur karena kembali memiliki tempat tinggal yang layak dari sebelumnya.
Rumah yang ia huni bersama istri dan anaknya roboh dan sudah sangat tidak layak ditempati.
“Saya berterimakasih banyak sudah diberi bantuan oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Muhammad Aldi dan Fiki Sasta. Dua warga Selat Bintan 1, Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan ini merasa bersyukur mendapat bantuan pembangunan RTLH.
“Rumah kami sebelumnya kayu. Atapnya rumbia,” kata Aldi yang tinggal di kawasan pesisir Desa Pengujan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri,” tambah Fiki Sasta. (*)
-
Batam11 jam agoGAWAT!! Adegan Influencer dalam Konten Promosi Klinik Hildove Estetica Batam Beraroma Pornografi, Polisi Diminta Bertindak
-
Batam2 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Batam1 hari agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Batam2 hari agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun
-
Batam8 jam agoKepala BP Batam Jawab Tuntutan Warga Tanjung Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
-
BP Batam2 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam1 hari agoHarga Bahan Pokok Mahal dan Langka, Serikat Panglima Desak Negara Hadir Beri Solusi Harga Murah bagi Masyarakat Kepri
-
Batam3 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun



