Connect with us

Headline

Dinkes: Pasien yang Meninggal di Karimun Tidak Positif Covid-19

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70005384

Karimun, KABARBATAM.COM – Beredar kabar bahwa seorang pasien meninggal dunia akibat Covid-19 atau Virus Corona, menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun langsung memberikan klarifikasi.
“Pasien yang meninggal ialah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga kabupaten karimun berumur 50-60 tahun berjenis kelamin laki-laki, pasien tersebut meninggal karna memiliki penyakit penyerta yang kuat bukan karna Covid-19 atau Virus Corona,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Karimun Drs. Rachmadi, Apt, M.AP kepada Kabarbatam.com, Selasa (24/2/2020).
Rachmadi mengatakan, Seorang pasien positif virus corona di Kabupaten Karimun saat ini kondisinya baik baik saja, namun untuk memastikan sembuh atau tidaknya, pasien tersebut harus mendapat hasil negatif dua kali berturut-turut.
“Untuk pasien yang dinyatakan positif covid-19 atau virus corona kemarin saat ini dalam keadaan baik baik saja, justru sudah membaik kondisinya namun untuk kepastian pasien itu sembuh atau tidak, pasien tersebut terlebih dahulu harus dinyatakan negatif dua kali berturut-turut, saat ini kami sudah lakukan dua hari terakhir namun belum ada hasilnya, jika sudah mendapat hasil negatif duakali berturut-turut nanti akan saya sampaikan ke awak media”.
Terakhir, Rachmadi mengatakan saat ini Pasien yang dinyatakan negatif sudah dipulangkan, dan ia mengimbau kepada yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk mengkarantina diri bersama keluarga secara mandiri sirumah.
“Kedua pasien yang dinyatakan negatif kemarin sudah di kembalikan ke keluarga karna sudah sembuh, kemudian saya imbau masyarakat yang memiliki gejala virus corona untuk segera menghubungi call center atau melakukan pemeriksaan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat, sedangkan untuk pasien ODP diharapkan melakukan karantina mandiri bersama keluarganya dirumah” pungkasnya.
Berikut Call Center Covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Karimun, 0812-6887-2141 dan 0812-6547-5221.(Gik)

Advertisement

Trending