Connect with us

Karimun

Ditengah PPKM Mikro, Polres Karimun Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Masyarakat

akhlilfikri

Published

on

Polres Karimun Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Masyarakat

Karimun, Kabarbatam.com – Polres Karimun, Kepulauan Riau terus mensosialisasikan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro ke masyarakat.

Penerapan PPKM mikro itu sendiri ditandai dengan keluarnya Surat Edaran Bupati Karimun, Aunur Rafiq dengan nomor : 700/SET-COVID-19/VII/SE-08/2021

Menariknya, tidak hanya sekedar mensosialisasikan surat edaran. Polres Karimun turut membagikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat.

Salah satu yang menjadi sasaran sosialisasi surat edaran yang berlaku mulai tanggal 12-22 Juli 2021 itu, adalah para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan bahkan menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima di Kawasan Taman Hijau Bersih Karimun, Jum’at (16/7/2021).

“Hari ini kita membagikan 200 paket sembako kepada masyarakat termasuk para pedagang kaki lima, sekaligus dalam rangka mensosialisasikan surat edaran Bupati Karimun tentang penerapan PPKM Mikro,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.

Kapolres Adenan mengatakan, pembagian paket sembako tersebut merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pedagang ditengah penerapan PPKM Mikro.

“Kita berharap apa yang kita lakukan ini dapat membantu dan meringankan beban pedagang di tengah penerapan PPKM Mikro di Karimun,” kata Adenan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun turut mengimbau kepada para pedagang kaki lima untuk mematuhi surat edaran dan protokol kesehatan.

“Selama PPKM Mikro pedagang masih boleh berjualan dengan jam operasional tidak boleh melewati pukul 21.00 WIB. Namun, tentunya kita imbau mereka untuk berjualan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti tetap menggunakan masker,” ucap Adenan.(Yogi)

Advertisement

Trending