Tanjungpinang
Ditreskrimsus Polda Kepri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Belanja PTT dan THL di Sekwan DPRD Kepri
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Polisi tengah menyelidiki dugaan penyalahguaan anggaean pengadaan pegawai / honorer fiktif di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Alokasi tersebut berupa Dana belanja Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga harian lepas (THL) Tahun Anggaran 2021-2023 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dikarenakan PTT dan THL yang sebelumnya telah tercatat sebagai honorer dan telah dialokasikan anggaran untuk pembayaran gajinya, ternyata hasil penyelidikan polisi para honorer tersebut tidak pernah menerima gaji, meski nama mereka juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS
Hal itu terungkap dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri terhadap puluhan orang saksi. “Sedikitnya, sudah ada sekitar 20 orang saksi yang kami diperiksa. Terdapat, setidaknya ada tiga klaster modus pengadaan honorer fiktif di lingkungan Setwan DPRD Kepri. Masih terus kami dalami,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi SIK.
Kasus tersebut terungkap saat para pegawai sebelumnya telah mengajukan berkas di Setwan DPRD Kepri, ketika mereka mendaftar untuk mengajukan lamaran ke perusahaan dan instansi lain namun tidak diterima,lantaran nama mereka sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri
“Para saksi ini curiga, mereka tidak diterima di tempat pekerjaan yang baru karena nama mereka ada tercatat sebagai pegawai di Setwan, dan dari pengakuan mereka selama ini tidak pernah mendapatkan gaji,” ungkap Nasriadi
Pihaknya mengaku masih mendalami kasus pengadaan pegawai honorer fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri. Terhitung, dari tahun 2021 – 2023, tercatat ada ratusan pengadaan honorer di Setwan DPRD Kepri. “Masih terus kami dalami adanya indikasi honorer dan gaji fiktif yang diterima ratusan pegawai di lingkungan Setwan dimana pegawai yang direkrut tersebut diduga fiktif,” ungkapnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri Martin yang diminta tanggapannya media ini belum dapat memberikan tanggapan terkait dugaan pengadaan honorer fiktif tersebut.
Ketika berusahaan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Martin belum merespon dan bersedia menmberikan tanggapannya. Pesan singkat untuk permintaan wawancara terkait kasus dugaan korupsi tersebut juga belum direspons. (Hel)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan