Connect with us

Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Periksa 3 Saksi Penggeroyokan Ketua Panwascam Batam Kota

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F18407424
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mulai melakukan pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan atau penggeroyokan yang dialami Ketua Panwascam Batam Kota, SL.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (13/11/2020).
“Ditreskrimum Polda Kepri saat ini memeriksa tiga orang sebagai saksi atas peristiwa penggeroyokan yang menimpa Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) beinisial SL yang terjadi di Ruko Center Park, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kamis (12/11/2020) sekira pukul 17.10 WIB.
Arie mengatakan bahwa laporan atas kasus dugaan penggeroyokan tersebut sudah diterima oleh penyelidik dan ditindaklanjuti dengan memeriksa tiga orang saksi.
“Saat ini laporan penggeroyokan tersebut telah kami terima dan hasil visum terhadap korban menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan,” ungkapnya.
Sore hingga menjelang malam tadi, pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan yang dialami Ketua Panwascam Batam Kota berinisial SL masih berlangsung.
“Sejauh ini, kita baru melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi atas kejadian tersebut. Termasuk saksi korban yakni SL,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, SL diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas, mengawasi kegiatan kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kepri di Ruko Center Park, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kamis (12/11/2020) sekira pukul 17.10 WIB. (Atok)

Advertisement

Trending