Batam
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan September-Oktober 2024

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali musnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di Provinsi Kepulauan Riau selama periode bulan September hingga Oktober 2024.
Diketahui, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari 7 Laporan Polisi (LP) yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama yang cukup baik antara Ditresnarkoba Polda Kepri, Dirjen Bea Cukai Kanwil khusus Provinsi Kepulauan Riau serta stakeholder terkait lainnya.
“Total jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika golongan 1 jenis sabu 7.119,6 gram atau setara 7 kilo, ganja kering 3.881,50 gram atau setara 3,8 kilo. Narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama September hingga Oktober 2024 ,” ujar AKBP Anggoro Wicaksono.
AKBP Anggoro menjelaskan, adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 9 orang pria diantaranya berinisial R, SBL alias S, MS, I, N, CS, RNR, DN alias D dan N.
“Para tersangka diamankan di sejumlah wilayah seperti Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Pelabuhan Ferry Internasional Habour Bay, Tanjung Sengkuang, perairan Karimun, Pasir Putih Batam Center, Sei Panas dan Tanjung Riau. Sebagian dari tersangka adalah limpahan dari Bea Cukai, ” ungkap AKBP Anggoro Wicaksono.
Lanjut, AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika ini telah melewati segala bentuk proses pembuktian dan penetapan sebagai barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam.
“Dalam proses pemusnahan ini, kita telah mengikuti aturan SOP dan adanya ketetapan penyitaan dari Kejaksaan Negeri Batam terlebih dahulu,” jelasnya.
AKBP Anggoro menegaskan, Ditresnarkoba Polda tidak akan pernah berhenti melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Riau.
“Ke depan, dapat dipastikan bahwa kami tidak akan berhenti untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika ini dengan terus bersinergi bersama stakeholder terkait,” tegasnya. (Atok)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Batam2 hari ago
TMMD Nongsa Rampung, Warga Nikmati Jalan Baru 1,5 Km, Wali Kota Amsakar Tekankan Sinergi Pembangunan Batam