Batam
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan September-Oktober 2024

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali musnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di Provinsi Kepulauan Riau selama periode bulan September hingga Oktober 2024.
Diketahui, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari 7 Laporan Polisi (LP) yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama yang cukup baik antara Ditresnarkoba Polda Kepri, Dirjen Bea Cukai Kanwil khusus Provinsi Kepulauan Riau serta stakeholder terkait lainnya.
“Total jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika golongan 1 jenis sabu 7.119,6 gram atau setara 7 kilo, ganja kering 3.881,50 gram atau setara 3,8 kilo. Narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama September hingga Oktober 2024 ,” ujar AKBP Anggoro Wicaksono.
AKBP Anggoro menjelaskan, adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 9 orang pria diantaranya berinisial R, SBL alias S, MS, I, N, CS, RNR, DN alias D dan N.
“Para tersangka diamankan di sejumlah wilayah seperti Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Pelabuhan Ferry Internasional Habour Bay, Tanjung Sengkuang, perairan Karimun, Pasir Putih Batam Center, Sei Panas dan Tanjung Riau. Sebagian dari tersangka adalah limpahan dari Bea Cukai, ” ungkap AKBP Anggoro Wicaksono.
Lanjut, AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika ini telah melewati segala bentuk proses pembuktian dan penetapan sebagai barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam.
“Dalam proses pemusnahan ini, kita telah mengikuti aturan SOP dan adanya ketetapan penyitaan dari Kejaksaan Negeri Batam terlebih dahulu,” jelasnya.
AKBP Anggoro menegaskan, Ditresnarkoba Polda tidak akan pernah berhenti melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Riau.
“Ke depan, dapat dipastikan bahwa kami tidak akan berhenti untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika ini dengan terus bersinergi bersama stakeholder terkait,” tegasnya. (Atok)







-
Headline2 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam1 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam15 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa