Karimun
DJBC Kepri Musnahkan Rokok hingga Mikol Ilegal Hasil Penindakan 2019-2020
Karimun, Kabarbatam.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2020, Rabu (27/10/2021).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya pakaian bekas, rokok, minuman keras, hingga komoditas kayu teki.
“Barang yang dimusnahkan ini jenisnya bermacam-macam ada obat-obatan, miras, rokok, ban bekas, sepatu bekas, juga kayu teki senilai Rp 362 juta,” ujar Kepala Bagian Umum DJBC Kepri, M. Syuhada.
Syuhada mengatakan, penindakan tersebut menunjukan bahwa aktivitas dan upaya penyelundupan barang-barang secara ilegal masih secara masif terjadi wilayah perairan Karimun.
“Oleh karena itu, selain patroli mandiri kami terus melalukan patroli gabungan bersama kantor pusat yakni patroli Sriwijaya. Patroli ini bergerak dari ujung Aceh hingga Natuna,” katanya.
Berdasarkan wilayah, pihaknya juga telah memiliki pemetaan wilayah di perairan Karimun yang memiliki potensi dijadikan sebagai jalur yang digunakan untuk melakukan aktivitas penyelundupan.
“Hal tersebut agar kita bisa memitigasi terkait daerah penyelundupan yang dilakukan oleh mereka-mereka yang akan masuk ke Karimun,” ucap Syuhada. (Yogi)
-
Natuna17 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



