Batam
DPN Peradi Gelar Ujian Advokat Tahun 2021 di Batam
Batam, Kabarbatam.com – DPN Peradi bekerja sama dengan lembaga pendidikan Indonesian Internasional Education Foundation (IIEF) menggelar ujian Advokat 2021 yang berlangsung di Hotel Sahid Batam Center, Sabtu (10/4/2021).
Sekretaris Peradi Kota Batam Bambang Yulianto, SH, mengatakan Peradi saat ini secara serentak menyelenggarakan ujian advokat tahun 2021 di 44 Kota di Indonesia.
“Untuk di wilayah Kota Batam, ujian advokat 2021 diikuti 54 orang peserta dan sebelum mengikuti ujian, para peserta diwajibkan untuk mengikuti swab antigen serta membawa surat keterangan bebas Covid-19,” ungkapnya.
Dijelaskan Bambang, untuk menjadi seorang Advokat, berdasarkan Pasal 3 ayat 1 huruf F Undang-Undang No. 18 tahun 2003 tentang Advokat harus terlebih dahulu lulus ujian provesi advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat.
“Dengan demikian, Peradi selaku organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan ujian profesi Advokat,” jelasnya.
Lanjut Bambang menyampaikan, sejak lahirnya Undang-Undang No.18 tahun 2003 tentang Advokat, Ujian Profesi Advokat tahun 2021 yang saat ini dilaksanakan adalah ujian yang ke 22.

Jumlah peserta di seluruh Indonesia yang mendaftar untuk mengikuti ujian tahun 2021 sebanyak 5.833 peserta.
“Hal ini membuktikan besarnya kepercayaan yang diberikan kepada Peradi sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat,” ujarnya.
Lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi dan kemudian diambil sumpah oleh pengadilan tinggi setempat.
Selanjutnya, bagi peserta yang lulus ujian diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan undang-undang advokat untuk ditindak lanjuti oleh Petadi, dengan melakukan pengangkatan dan permohonan untuk bersumpah kepada pengadilan tinggi.
“Agar peserta tidak terkena sanksi dalam ujian ini maka patuhilah seluruh ketentuan dalam buku panduan dan petunjuk yang di sampaikan oleh supervisor atau asisten supervisor. Semoga seluruh peserta berhasil lulus dan segera menyandang profesi advokat,” pungkasnya. (Atok)
-
Headline2 hari agoBegini Jawaban Tempo Merespons Aspirasi Partai NasDem atas Judul Cover Majalah
-
Batam3 hari agoPolisi Muda Polda Kepri Tewas Diduga Dianiaya Senior
-
Headline2 hari agoPietra Paloh Respons Cover Majalah Tempo, Tekankan Prinsip Akurasi, Verifikasi dan Keberimbangan
-
Batam18 jam agoIpda Supriadi Alias Joker, Polisi Humanis, Energik, dan Dekat dengan Insan Pers Berpulang
-
Batam2 hari agoPolda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka Kasus Tewasnya Bintara Remaja di Batam
-
Batam2 hari agoKapolda: Kasus Kematian Bripda NS Tidak Akan Ditolerir, Jika Terbukti Pelaku PTDH dan Dipidana
-
Batam3 hari agoBP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara
-
Ekonomi2 hari agoHPM Turun Dinilai Belum Cukup, HIPKI: Beban Pengusaha Masih Berat karena BBM Industri Melonjak



