Anambas
DPRD Anambas Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Anambas, Kabarbatam.com -‘Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD, Anambas, Sabtu (26/11/2002)
Dasar Hukum dilaksanakan rapat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Dalam Permendagri itu, secara umum menerangkan tahapan penyusunan rancangan APBD tahun 2023, nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat disahkan tepat waktu.Rapat paripurna hari ini merupakan serangkaian tahapan dari proses penyusunan APBD dan wajib harus kita laksanakan bersama, yang nantinya semua ini mulai proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai tahapan evaluasi guna memastikan terlaksananya program dan kegiatan yang tepat sasaran,” kata Hasnidar.
Hasnidar juga menjelaskan, rancangan KUA-PPAS merupakan program perioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD pada setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD, yang penentuannya dapat dilakukan setelah memperhitungkan belanja pegawai dan prioritas program lainnya dalam rangka mendukung capaian visi dan misi bupati terpilih.
Rancangan KUA-PPAS pada tahun 2023 ini, kita akui bersama telah mengalami keterlambatan dari tahapan yang sudah menjadi ketentuan dalam Permendagri nomor 84 Tahun 2022.” Jelasnya.
Untuk memenuhi tata urutan persidangan dan mekanisme dalam agenda rapat pada hari ini, sebelum ke tahapan selanjutnya dalam penyusunan APBD, marilah kita bersama-sama, menandatangani rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh Badan Anggaran dan TAPD, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp.1,263,746,396,658,” jelas dia.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah KUA dan PPAS oleh Ketua DPRD Anambas dan Bupati Kepulauan Anambas.
“Dasar dalam menyusun Ranperda APBD Tahun 2023 pada angka Rp1,263,746,396,658, bilangan angka-angka ini kemungkinan bisa juga terjadi perubahan pada akhirnya nanti. Tapi, marilah kita bersama-sama berpikir positif apapun yang akan menjadi keputusan nantinya tentulah mempunyai dasar dan pertimbangan serta alasan yang mendasar,” tutup Hasnidar.(*)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam18 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa