Anambas
DPRD Anambas Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023
Anambas, Kabarbatam.com -‘Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD, Anambas, Sabtu (26/11/2002)
Dasar Hukum dilaksanakan rapat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Dalam Permendagri itu, secara umum menerangkan tahapan penyusunan rancangan APBD tahun 2023, nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat disahkan tepat waktu.Rapat paripurna hari ini merupakan serangkaian tahapan dari proses penyusunan APBD dan wajib harus kita laksanakan bersama, yang nantinya semua ini mulai proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai tahapan evaluasi guna memastikan terlaksananya program dan kegiatan yang tepat sasaran,” kata Hasnidar.
Hasnidar juga menjelaskan, rancangan KUA-PPAS merupakan program perioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD pada setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD, yang penentuannya dapat dilakukan setelah memperhitungkan belanja pegawai dan prioritas program lainnya dalam rangka mendukung capaian visi dan misi bupati terpilih.
Rancangan KUA-PPAS pada tahun 2023 ini, kita akui bersama telah mengalami keterlambatan dari tahapan yang sudah menjadi ketentuan dalam Permendagri nomor 84 Tahun 2022.” Jelasnya.
Untuk memenuhi tata urutan persidangan dan mekanisme dalam agenda rapat pada hari ini, sebelum ke tahapan selanjutnya dalam penyusunan APBD, marilah kita bersama-sama, menandatangani rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh Badan Anggaran dan TAPD, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp.1,263,746,396,658,” jelas dia.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah KUA dan PPAS oleh Ketua DPRD Anambas dan Bupati Kepulauan Anambas.
“Dasar dalam menyusun Ranperda APBD Tahun 2023 pada angka Rp1,263,746,396,658, bilangan angka-angka ini kemungkinan bisa juga terjadi perubahan pada akhirnya nanti. Tapi, marilah kita bersama-sama berpikir positif apapun yang akan menjadi keputusan nantinya tentulah mempunyai dasar dan pertimbangan serta alasan yang mendasar,” tutup Hasnidar.(*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Headline2 hari ago
Warga Lubuk Semut Antusias Menangkan Paslon Iskandar-Rocky