Connect with us

Parlemen

DPRD Batam akan Bentuk Pansus Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F20326656

Batam, Kabarbatam.com– bright PLN Batam akan mengkaji usulan DPRD Kota Batam dan Pemko Batam yang meminta tidak ada pemutusan aliran listrik kepada pelanggan selama polemik tagihan listrik warga yang melonjak.
Direktur Utama (Dirut) bright PLN Batam, Budi Pangestu menyatakan bahwa manajemen bright PLN Batam akan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, sehingga dalam persoalan tersebut ada jalan keluarnya.
Meski demikian, Budi tetap mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk tetap menyelesaikan kewajibannya.”Wong tadi masalah rekening aja kami ada kebijakan,” kata Budi Pangestu, Selasa (9/6/2020).
Budi mengatakan bahwa, pihaknya belum mengetahui rencana DPRD Batam yang membentuk panitia khusu (pansus) terkait lonjakan tarif listrik warga.
Sekadar diketahui, lintas komisi di DPRD Batam sebelumnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai keluhan masyarakat terhadap mekanisme perhitungan tagihan listrik dimasa pandemi Covid-19. Rapat pada Senin (8/6//2020) ini dilangsungkan di Gedung Serbaguna.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim menyayangkan bright PLN Batam tidak menurunkan petugas pencatat selama pandemi Covid-19. Pasalnya kota Batam tidak menerapkan status apapun, baik PSBB maupun lockdown.
“Kami tak ada status apapun. Jadi tak ada alasan bright PLN tak melakukan penghitungan langsung ke rumah pelanggan,” ujar Ruslan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam, Ides Madri mempertanyakan kepada manajemen bright PLN Batam ada berapa pencatat dan ada berapa pelanggan, berapa gaji mereka dan mereka dapat apa kalau mereka turun.
“Jangan sampai mereka tak ada dibayar bonus ataupun lembur. Jangan sampai PLN diuntungkan ditengah kondisi covid ini. Langkah apa kalau sudah terjadi seperti ini? Apakah kalian mensurvei semua? Jangan nanti bulan depan muncul lagi persoalan ini,” tanyanya lagi.
Biasanya, memurut dia, jumlah pencatat dengan rumah pelanggan tak sebanding sehingga yang diuntungkan PLN. Apalagi pada prinsipnya masyarakat taat membayar. Kalau PLN merujuk pada pusat, ada loh yang dibagikan gratis.
“Kita ada nggak? Kalau nggak ada sampaikanlah ke pusat. Jelaskan dengan jelas. Jangan dimasa pandemi ini PLN menghantam masyarakat. Kalau kalian yang tak turun harusnya gratiskan. Kalau Pemko minta dicicil, DPRD minta perselisihan dihapuskan,” sesalnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan saat ini masyarakat Batam merasa terjebak. Beberapa waktu lalu, Bright PLN Batam membuat program Granada (Gratis Naik Daya). Sementara kalau hari normal kalau masyarakat ingin naik daya tentu bayar. (Wan)

Advertisement

Trending