Connect with us

Ekonomi

DPRD dan Bupati Natuna Sepakat Tolak Kapal Cantrang di Laut Natuna

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115017984

Natuna, Kabarbatam.com– Ratusan nelayan Natuna yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) menggelar unjuk rasa dan berorasi di halaman Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kamis, (27/2/2020).
Massa yang berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna ini di antaranya; Bunguran Barat, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Utara, Pulau Laut, dan dari sekitaran Pulau Buguran Besar seperti Sungai Ulu, Batu Gajah, Penagi, Spempang dll. Sekitar pukul 09.30 WIB mereka mulai memadati halaman kantor DPRD Natuna.
Masing-masing perwakilan dari nelayan tersebut menyampaikan orasinya. Dalam orasinya mereka menolak mobilisasi nelayan dari Pantura yang menggunakan alat tangkap Cantrang.
“Kami tidak menolak orangnya, tapi kami menolak jenis alat tangkapnya,” ujar salah satu perwakilan nelayan saat berorasi.

Nelayan Natuna merasa keberatan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang rencananya akan memobilisasi nelayan dengan kapal cantrang untuk mengisi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) laut Natuna utara. Nelayan Natuna menilai penggunaan alat tangkap cantrang akan merugikan nelayan tempatan, dikarenakan cantrang bukan merupakan alat tangkap ramah lingkungan.
Tampak beberapa anggota DPRD menemui peserta aksi, Ketua Komisi I, Wan Arismunandar, Ketua Komisi II, Marzuki, Ketua Komisi III, Rusdi, Wakil Komisi I, H. Pang Ali,Wakil Komisi II, Hendry FN, Sekretaris Komisi I, Husin, Sekretaris Komisi II, Azi, Anggota Komisi I, Ibrahim, Wan Riccy Saputra, dan Baharuddin, Komisi III, Eri Marka, Junaedi dan Lamhot Sijabat.
Perwakilan Aliansi Nelayan Natuna sebanyak 20 orang dipersilahkan masuk ke Ruang Paripurna DPRD Natuna untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Bupati dan Ketua DPRD Natuna.

Dalam orasinya Ketua ANNA, Hendry kembali menegaskan kalau alat tangkap cantrang hanya bisa beroperasi di kedalaman 50 meter, bukan 100 meter. Sementara laut ZEE Natuna berkedalaman 100 meter lebih, jadi sangat tidak masuk akal jika cantrang akan maksimal beroperasi di laut dalam.
“Kita khawatir terumbu karang akan habis dan cadangan ikan Natuna akan habis, pemerintah dan DPRD Natuna harus mendukung nelayan Natuna menolak Cantrang,” ujar Hendry.
Ketua DPRD Natuna, Andes Putra dengan tegas mendukung nelayan Natuna untuk menolak kapal cantrang yang akan beroperasi di laut Natuna Utara.
“Kita siap mendukung untuk menolak kapal cantrang untuk beroperasi di laut Natuna dan bukan menolak nelayannya. Karena selain tidak ramah lingkungan tentukan akan merusak kearifan lokal di laut kita ini,” ujar politisi muda Partai PAN ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal. Ia mendukung nelayan Natuna dan menolak kehadiran Cantrang di laut Natuna.
“Ini untuk kelangsungan hidup anak cuku kita nanti, hidup mati masyarakat Natuna dari laut, menyekolahkan anak – anak dari hasil laut, masyarakat Natuna bukan untuk hidup saat ini saja. Saya akan ajak DPRD dengan perwakilan nelayan kita audensi langsung dengan Presiden untuk menolak Cantrang demi anak cucu kita,” terang Hamid Rizal.
Akhirnya Bupati Natuna, Ketua DPRD dan Perwakilan Aliansi Nelayan Natuna menandatangani kesepakatan penolakan mobilisasi Kapal Cantrang. Setelah itu Bupati, Ketua DPRD menemui masa dan menjelaskan hasil kesepakatan, akhirnya sekitar pukul 12.00 WIB masa berangsur-angsur membubarkan diri. (Fan)

Advertisement

Trending